Awas! Ngabuburit di Rel Kereta Api Bisa Dikenai Pidana Penjara

rel kereta api
Warga melintasi salah satu rel kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Ciamis. Jalur rel kereta harus selalu steril dan tidak boleh digunakan untuk ngabuburit.
0 Komentar

Oleh karenanya, ia mengajak dan meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api. Mengingat saat ini telah diberlakukan percepatan waktu tempuh sekaligus meningkatnya frekuensi perjalanan KA seiring dengan mulai dioperasikannya kembali operasional beberapa perjalanan KA,” ujarnya.

Kepala Stasiun Ciamis Gugum Gumilar menyampaikan sebagai antisipasi masyarakat Kabupaten Ciamis tidak melakukan ngabuburit di perlintasan rel kereta api.

“Biasanya ada imbauan dari temen-teman unit pengamanan yang melakukannya,” katanya.

Baca Juga:Travel Gelap Semakin Marak Jelang Lebaran, Organda Ciamis Minta Pemerintah BertindakPeacesantren Ramadan Show di Garut Sebarkan Pesan Perdamaian

Sedangkan untuk titik-titik di Kabupaten Ciamis yang sering jadi ngabuburit? Menurutnya tidak ada. Sebab belum mendapatkan laporan titik mana saja, datanya ada di unit pengamanan.

“Setahu saya di Ciamis alhamdulillah tak ada titik (jalur atau rel kereta api, Red) yang dijadikan tempat ngabuburit,” ujarnya. (Fatrkhur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar