AWAS Honorer Bodong

AWAS Honorer Bodong
UNJUK RASA. Tenaga honorer bidang kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan ujuk rasa di DPRD terkait status kepegawaian, beberapa waktu lalu. Saat ini pemerintah pusat sedang menggalakan pendataan pegawai non ASN. RANGGA JATNIKA / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi mengatakan, untuk pendataan honorer masih proses berjalan, jadi yang belum masuk hari ini sesuai dengan jadwal yaitu pendidikan dan nakes serta dinas besar lainnya.

“Jadi baru dinas kecil dan kecamatan yang sudah masuk datanya, sehingga masih menunggu waktu sampai akhir bulan ini. Kalau batas waktu dengan dinas sampai tanggal 15 September, verifikasi dari tanggal 15 September hingga tanggal 30 September,” ujarnya kepada Radar, Jumat (9/9/2022).

Iing mengungkapkan, jumlah honorer di Kabupaten Tasikmalaya kurang lebih di atas 3.500 sampai 6.000 orang, yang banyak itu guru honorer. Kalau nakes itu pada dasarnya sudah masuk di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan demikian, yang tercatat di sini yang betul-betul honorer, kalau di BLUD itu artinya sudah diakui bahwa dia pegawai BLUD.

Baca Juga:Tugu 0 Kilometer Dibangun Tahun DepanPencarian Guide Terkendala Medan

Lanjut dia, pendataan melalui aplikasi masih berjalan, setiap hari semakin bertambah terus. Nanti terakhir di tanggal 15 itu ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang akan ditandatangani oleh mereka. Artinya para pimpinan harus menandatangani dengan jumlah dan hasil daripada verifikasi.

“Meskipun pendataannya secara aplikasi masing-masing memasukan, tetapi nanti akan masuk ke operator masing-maisng dinas dan akan dikeluarkan SPTJM. Artinya itu nanti dipertanggungjawabkan oleh pimpinan dinas masing-masing. Besok tanggal 13-14 September diundang oleh KemenPAN-RB yang baru se-Indonesia,” kata dia.

Lanjut dia, mereka memasukan data honorer mulai dari No KTP, sejak kapan dia berkerja, berapa honornya, buktinya apa, ijazahnya tahun berapa, surat yang ditunjukan surat apa, dari penunjukan tugasnya siapa ada semuanya di aplikasi tersebut.

“Itu masing-masing mengisi, tatkala kalau sudah masuk di No KTP, KK, NIK dan lain sebagainya, masuk ke ijazah tahun berapa, lulusan mana, pertama kali diangkat oleh siapa, SK-nya nomor berapa ada semua. Kalau salah satu tidak ada, maka tidak lanjut mengisi data,” ucapnya.

Kata Iing, pendataan honorer ini, tujuannya sementara sosialisasi dari MenPAN-RB untuk mengetahui penyebaran sukwan di daerah-daerah. Di mana saja, apakah mereka sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan seharusnya. “Seperti guru penyebarannya di mana saja, nanti akan terlihat dari pusat. Ini penyebaran saja tenaga sukwan seluruh Indonesia terlihat dari pusat. Setiap kabupaten nanti akan menampilkan angka-angka berapa jumlah tenaga sukwan guru, tenaga administrator dan lainnya. Adapun data itu akan digunakan untuk apa, sampai saat ini belum ada berita. Yang jelas untuk pendataannya saja,” ucapnya, menjelaskan.

0 Komentar