Anggaran Pilkada Fantastis

Anggaran Pilkada Fantastis
anggaran pilkada
0 Komentar

“Usulan ini juga sudah kami sampaikan melalui ekspose anggaran Rencana Kerja Belanja (RKB) beberapa waktu lalu dengan Pemkot Banjar,” ujar dia di ruang kerjanya, Minggu (15/1/2023).

“Kami mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mulai tahun 2022 supaya tidak membebankan kemampuan APBD Banjar. Sehingga Pemkot Banjar sendiri bisa menyiapkan untuk total kebutuhan anggaran Bawaslu dalam Pilkada 2024,” kata dia.

Lebih lanjut, usulan anggaran kebutuhan Bawaslu Kota Banjar dihitung dari dua kebutuhan yakni dari standar penetapan perhitungan honorarium sebesar Rp 2 miliar lebih. Kedua dari standar penetapan perhitungan kebutuhan pengadaan barang dan jasa Rp 4,9 miliar lebih.

Baca Juga:Jangan Nikmati Jabatan Ketua DewanSobekan Lead

Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar kepada Pemkab Pangandaran untuk kebutuhan Pilkada 2024. “Tapi setelah beberapa kali pembahasan yang disetujuinya Rp 29 miliar,” katanya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut paling besar tersedot untuk membayar honor badan ad-hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS. “Sekitar 60 persenan lah, paling besar untuk membayar gaji. Sisanya untuk logistik, sosialisasi dan lain-lain,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, kebutuhan yang diusulkan untuk Pilkada 2024 Rp 19 miliar. “Tapi katanya, yang disetujui Rp 10 miliar,” ucapnya.

Iwan berharap realisasi tersebut bisa sesuai dengan kebutuhan mereka di Pilkada 2024. “Ya pengawas pemilu di mana pun, berharap seperti itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 56 miliar. Namun, informasi yang masuk ada dana sharing dari KPU Jabar, sehingga jumlah kebutuhannya bisa berkurang.

“Jadi anggarannya bisa saja berkurang, pasalnya ada yang dibantu KPU Jabar, kemudian jumlah tersebut juga masih dimasukan terkait pelaksanaan di masa pandemi Covid-19,” kata dia, menjelaskan.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 30 miliar. (dik/cep/den/igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2 3
0 Komentar