SINGAPARNA, RADSIK – Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di beberapa daerah Priangan Timur cukup fantastis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sudah mulai mengusulkan anggaran pilkada kepada pemerintah daerah masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menjelaskan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 yakni Rp 115 miliar. “Anggaran tersebut untuk kebutuhan semua tahapan, baik perencanaan maupun pelaksanaan Pilkada 2024,” terang Zamzam kepada Radar, Minggu (15/1/2023).
Menurut dia, dalam usulan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ada untuk protokol kesehatan Covid-19 sebanyak Rp 22 miliar. Selanjutnya, dari usulan Rp 115 miliar tersebut, KPU Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan dana sharing dari KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Kita mendapatkan dana sharing, karena sama-sama melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Perkiraan dana sharing yang diterima oleh Kabupaten Tasikmalaya Rp 35 miliar,” paparnya.
Sehingga, kata dia, kebutuhan anggaran yang diusulkan KPU Kabupaten Tasikmalaya ke pemerintah daerah sebesar Rp 85 miliar untuk Pilkada 2024. “Jadi anggaran kebutuhannya total Rp 115 miliar. Karena mendapatkan dana sharing dari KPU Provinsi Jawa Barat Rp 35 miliar, maka kebutuhannya tinggal Rp 85 miliar lagi,” kata dia.
Lanjut dia, dasar usulan Rp 85 miliar ini karena pada saat perencanaan masih ada untuk protokol kesehatan Covid-19, apalagi PPKM sudah dicabut, kemungkinan besar anggaran dirasionalisasikan lagi. “Akan tetapi kita belum mendapatkan petunjuk, apakah protokol kesehatan harus masih dilaksanakan dianggarkan atau tidak,” ungkap dia.
Usulan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sudah disampaikan ke DPRD dan pemerintah daerah. “Karena kami sejak 2021 sudah melakukan perencanaan untuk rancangan anggaran biaya pilkada,” tambah dia.
Menurut dia, item dari anggaran untuk pilkada di antaranya kebutuhan logistik seperti kotak suara, kertas formulir, surat suara, alat peraga kampanye (APK), kegiatan acara debat publik di media elektronik televisi dan cetak, radio lainnya termasuk sosialisasi kegiatan KPU lainnya.
Termasuk, kata dia, untuk anggaran honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara untuk honor PPK dan PPS di tingkat desa ditanggung oleh KPU Jabar.
“Walaupun pelaksanaan Pilgub dan Pilkada bersamaan di tahun 2024, tetap KPU menggunakan peralatan berbeda dengan pilgub. Seperti halnya kotak suara dan formulir yang digunakan, berbeda. Untuk pilgub oleh KPU Jabar,” jelas dia.
Sementara itu, tambah dia, untuk bilik suara bisa sama-sama digunakan baik di pilgub maupun pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, untuk usulan kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp 40 miliar, sesuai perencanaan kebutuhan yang dibuat.
Termasuk, kata dia, sesuai dengan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu RI. Selain usulan pengajuan kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ada dana sharing dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk honor badan ad-hoc seperti Panwascam, PTS dan lainnya sebesar Rp 15 miliar, karena bersamaan dengan pilgub.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan, honorarium pengawas pemilu, sosialisasi, kegiatan Bawaslu dan banyak item lainnya. “Pengajuan sesuai arahan Bawaslu RI. Kita mengajukan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi Jabar dan perencanaan anggaran usulan yang dibuat,” ucap dia.
Bawaslu, tambah dia, pada intinya mengusulkan untuk membiayai semua biaya pengawasan dalam Pemilu 2024 termasuk pilgub dan pilkada, untuk menciptakan pemilu jujur adil dan berintegritas.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, pihaknya masih belum menemukan angka ideal untuk kebutuhan anggaran Pilkada 2024. “Kami sudah beberapa kali mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024, namun belum menemukan angka ideal,” kata dia, belum lama ini.
Ia mengatakan, tahun 2022 KPU telah menyusun pengajuan dana cadangan untuk Pilakda 2024 sebesar Rp 13,2 miliar. Pengajuan kembali dana cadangan pilkada tersebut, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sebelumnya, KPU sudah mengajukan anggaran dana cadangan sebesar Rp 30 miliar. Kemudian, diturunkan menjadi Rp 26 miliar, lalu Rp 20 miliar dan diturunkan lagi menjadi Rp 15 miliar namun belum menemui angka ideal. Terakhir dari pemkot itu kemampuan keuangan daerahnya cuma sebesar Rp 13,2 miliar,” katanya.
Sementara itu, Ketau Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman mengaku sudah mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke pemerintah daerah Rp 7 miliar. Usulan itu turun Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 8 miliar lantaran menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Usulan ini juga sudah kami sampaikan melalui ekspose anggaran Rencana Kerja Belanja (RKB) beberapa waktu lalu dengan Pemkot Banjar,” ujar dia di ruang kerjanya, Minggu (15/1/2023).
“Kami mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mulai tahun 2022 supaya tidak membebankan kemampuan APBD Banjar. Sehingga Pemkot Banjar sendiri bisa menyiapkan untuk total kebutuhan anggaran Bawaslu dalam Pilkada 2024,” kata dia.
Lebih lanjut, usulan anggaran kebutuhan Bawaslu Kota Banjar dihitung dari dua kebutuhan yakni dari standar penetapan perhitungan honorarium sebesar Rp 2 miliar lebih. Kedua dari standar penetapan perhitungan kebutuhan pengadaan barang dan jasa Rp 4,9 miliar lebih.
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar kepada Pemkab Pangandaran untuk kebutuhan Pilkada 2024. “Tapi setelah beberapa kali pembahasan yang disetujuinya Rp 29 miliar,” katanya.
Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut paling besar tersedot untuk membayar honor badan ad-hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS. “Sekitar 60 persenan lah, paling besar untuk membayar gaji. Sisanya untuk logistik, sosialisasi dan lain-lain,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, kebutuhan yang diusulkan untuk Pilkada 2024 Rp 19 miliar. “Tapi katanya, yang disetujui Rp 10 miliar,” ucapnya.
Iwan berharap realisasi tersebut bisa sesuai dengan kebutuhan mereka di Pilkada 2024. “Ya pengawas pemilu di mana pun, berharap seperti itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 56 miliar. Namun, informasi yang masuk ada dana sharing dari KPU Jabar, sehingga jumlah kebutuhannya bisa berkurang.
“Jadi anggarannya bisa saja berkurang, pasalnya ada yang dibantu KPU Jabar, kemudian jumlah tersebut juga masih dimasukan terkait pelaksanaan di masa pandemi Covid-19,” kata dia, menjelaskan.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 30 miliar. (dik/cep/den/igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!