846 Bacaleg Kabupaten Garut Gagal Penuhi Syarat Administrasi, Ini Penjelasan KPU

Bacaleg Kabupaten Garut
KPU Kabupaten Garut menyampaikan hasil verifikasi administrasi Bacaleg Kabupaten Garut. (Dokumen KPU for Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 846 Bacaleg Kabupaten Garut gagal memenuhi syarat administrasi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi.

KPU Kabupaten Garut telah melakukan verifikasi administrasi kepada seluruh 848 bakal calon anggota legislatif.

Hasilnya, hanya ada 2 Bacaleg Kabupaten Garut yang memenuhi syarat administrasi. Sebanyak 846 bacaleg harus memperbaiki persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga:Soal Jadwal Pelantikan Guru PPPK Kabupaten Garut, Ini Harapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaCobain Sensasi Camping di Curug Cihanyawar Kabupaten Garut, Gak Usah Repot-Repot Bangun Tenda, Tinggal Rebahan dan Nikmati Udara Segarnya

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin mengatakan pihaknya melakukan verifikasi administrasi Bacaleg Kabupaten Garut dari mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Hasilnya banyak dokumen yang belum lengkap.

Dindin A Zaenudin menyebutkan masih banyak Bacaleg Kabupaten Garut yang tidak memenuhi syarat administrasi.

”Terdaftar 848, hasil analisis verifikasi administrasi ada 2 yang memenuhi syarat. Sebanyak 846 tidak memenuhi syarat,” ucap Dindin A Zaenudin, Senin 26 Juni 2023.

Hasil verifikasi itu, menurut Dindin A Zaenudin, sudah dirapatkan. Untuk Bacaleg Kabupaten Garut yang belum memenuhi persyarakat administrasi diberi waktu hingga tanggal 26 Juni.

”Setelah tahapan verifikasi ini diminta untuk memperbaiki mulai tanggal 26 sampai dengan 9 Juli 2023. Ada kesempatan perbaikan karena nanti tahapan proses penetapan caleg sementara,” tutur Dindin A Zaenudin.

Dindin A Zaenudin menuturkan bahwa hasil verifikasi administrasi ini dilaporkan ke Bawaslu dan partai politik yang mengajukan kadernya untuk mendaftar jadi Bacaleg Pemilu 2024.

Kemudian parpol memberikan informasi kepada bacaleg untuk segera melengkapi persyaratan. ”Semua sudah kami laporkan berkas persyaratan yang harus diperbaiki ke tiap parpol,” ujarnya.

Baca Juga:Bangga! Atlet Kabupaten Garut Sumbang Medali Emas di Jerman, Bersaing di Special Olympics World Summer GamesIni Tugas PC DMI se-Kabupaten Garut Setelah Dilantik, Bupati Rudy Gunawan Beri Pesan

Masalah Administrasi Bacaleg Kabupaten Garut

Dindin A Zaenudin menjelaskan beberapa persyaratan administrasi yang harus diperbaiki oleh para Bacaleg Kabupaten Garut di antaranya adalah kegandaan bacaleg yang terdaftar di 2 dapil. (*)

0 Komentar