45.000 Hektare Sawah di Kabupaten Tasikmalaya Dilindungi, Pemkab Tasikmalaya Perketat Izin Alih Fungsi Lahan

45.000 hektare sawah di Kabupaten Tasikmalaya dilindungi
Sebanyak 45.000 hektare sawah di Kabupaten Tasikmalaya dilindungi, Pemkab Tasikmalaya perketat izin alih fungsi lahan.
0 Komentar

Menurut dia, kalau dijual sapinya hanya bisa terjual di angka Rp 15 juta. Sedangkan jika sudah menjadi rendang siap konsumsi maka bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 30 juta.

“Itu juara ke-1 di tingkat Jawa Barat bahkan masuk ke duta ASEAN, pihaknya mendorong petani milenial seperti itu kalau ada 1.000 saja seperti yang di Cipatujah sudah hebat kabupaten,” sambung dia.

Dalam peningkatan SDM petani milenial dilakukan penjaringan oleh Dinas Pertanian. “Itu mereka dijaring, karena bukan hanya mau, tapi punya kelayakan juga tidak karena itu saja. Ada programnya dari dinas,” ucapnya.

0 Komentar