KPU Mewawancara 396 Calon Anggota PPK Kabupaten Tasikmalaya Jelang Pilkada 2024, Yang Diambil Hanya 195 Orang

Calon anggota PPK Kabupaten Tasikmalaya
Calon anggota PPK Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 13 Mei 2024. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikamalaya melakukan seleksi wawancara terhadap 396 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (13/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, setelah mengikuti seleksi rekrutmen tahap kedua dengan computer assisted test (CAT), calon anggota PPK Kabupaten Tasikmalaya mengikuti tes wawancara secara langsung.

”Total ada 396 calon PPK yang mengikuti seleksi wawancara, dua di antaranya tidak hadir. Dari jumlah tersebut hanya 195 orang yang akan diambil dari 39 kecamatan,” ujarnya kepada Radartasik.id.

Baca Juga:Hardiknas 2024, Daya Group Berikan Bantuan Pendidikan Ikatan Motor Honda Purwakarta Perkuat Kebersamaan Jelang Kopdargab

Ami menyebutkan, untuk tes wawancara bagi ratusan calon anggota PPK ini digelar selama tiga hari. Mulai dari hari Sabtu-Senin tanggal 11-13 Mei 2024. Dalam seharinya dibagi menjadi 13 kecamatan.

”Untuk tes wawancara, kami menguji kemampuan dan pengetahuan masing-masing calon anggota PPK. Di antaranya tentang pengetahuan, komitmen dan riwayat pengalaman atau rekam jejak,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut Ami, dari hasil tes wawancara ini, pihaknya mengambil 10 orang. Di mana lima orang dilantik dan sisanya masuk kategori cadangan atau persiapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). 

”Jadi finalnya, dari mereka yang ikut wawancara ini kita ambil lima besar di masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan,” ucap Ami. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar