33,54 Gram Sabu-Sabu Disita Polisi, Residivis Diciduk, Ada Keterkaitan dengan Warga Binaan Lapas?

Sabu-Sabu
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat eksopse kasus narkoba, Selasa 15 Agustus 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

“Untuk narkotika pasal 111 atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

0 Komentar