Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi mendesak UPTD Parkir dan Dishub agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga melakukan audit terhadap sistem pengelolaan secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi harus mencakup mekanisme penarikan setoran, kepatuhan pembayaran rekanan, serta efektivitas kerja sama dengan 18 pihak ketiga.
“UPTD Parkir dan Dishub harus bersikap tegas. Tata kelola parkir perlu diaudit secara menyeluruh dan kerja sama dengan pihak ketiga harus dievaluasi agar potensi PAD tidak terus hilang,” kata dia.
Kepler menilai, pembenahan tersebut mendesak dilakukan mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap potensi pendapatan parkir dapat dipungut secara transparan dan dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Hibah Aset Pemkot-Pemkab Tasikmalaya Dinilai BermasalahBalita 1,5 Tahun di Tasikmalaya Terkunci di Dalam Mobil, Petugas Damkar Turun Tangan
DPRD berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar pembahasan dalam rapat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, kepatuhan rekanan diharapkan meningkat dan pendapatan parkir Kota Tasikmalaya dapat lebih optimal. (Ujang Nandar)
