Keberatan serupa disampaikan budayawan sekaligus penyair senior Tasikmalaya, Acep Zamzam Noor. Melalui video yang diunggah akun Instagram @komunitascermintasikmalaya, Acep menyebut gedung eks Setda telah menjadi bagian penting dari ekosistem kesenian di Tasikmalaya.
“Gedung ini bukan sekadar tempat untuk menggelar pertunjukan, tetapi sudah menjadi bagian penting dari ekosistem kesenian di Tasikmalaya. Jika diruntuhkan tanpa solusi, kita berisiko membunuh ekosistem kesenian yang selama ini tumbuh di sini,” ungkap Acep dalam video konten yang diunggah komunitas cermin.
Sastrawan dan budayawan Nazarudin Azhar turut menyoroti keberadaan Galeri Buleud yang berada di ruang tersebut. Selama ini, galeri menjadi tempat seniman lokal maupun komunitas dari berbagai daerah untuk berkarya, berpameran, serta bertukar gagasan.
Baca Juga:Gen Z Makin Sulit Dinasehati? Orang Tua Punya Peran PentingBeban Zaman Generasi Muda: Antara Potensi, Etika, dan Daya Juang di Tengah Arus Teknologi
“Galeri Buleud selama ini menjadi ruang bersama bagi seniman untuk berkarya, berpameran, dan bertukar gagasan. Jika tempat ini hilang, dunia kesenian akan kehilangan salah satu ruang penting bagi tumbuhnya kreativitas generasi muda,” jelas Nazarudin.
Diketahui, kompleks bangunan pemerintahan tersebut sebelumnya masuk dalam 85 aset yang diserahkan kepada Pemkot Tasikmalaya saat pemekaran tahun 2001. Kemudian, sebanyak 41 aset diserahkan kembali kepada Pemkab Tasikmalaya melalui skema hibah, salah satunya kompleks eks setda tersebut. Penyelesaian aset ini dilakukan pada masa kepemimpinan Drs H Budi Budiman, tahun 2017.
Setelahnya, kedua daerah bersepakat memanfaatkan kompleks eks setda lama secara bersama-sama. Kesepakatan dibangun melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan saat HUT Kota Tasikmalaya ke-24 pada tahun 2025 lalu, di eks Terminal Cilembang.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, langsung menandatangani kesepakatan tersebut saat puncak hari jadi tersebut. Kini, Pemkab Tasikmalaya, bakal mulai merealisasikan rencana tersebut. Sebagian bangunan eks setda lama akan dibongkar pada bulan November nanti.
Menurut Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Ukar Riskawan, pembongkaran sebagian bangunan yang sudah rusak itu bertujuan untuk penataan serta menambah potensi PAD.
“Selain mendukung penataan lingkungan, pemanfaatan kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” katanya.
