Komentar-komentar tersebut memperlihatkan adanya harapan agar program Great Sale tidak hanya berorientasi pada pemberian diskon kepada konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dan membantu keberlangsungan usaha.
Terlebih, bagi pedagang kecil, potongan harga harus diperhitungkan secara cermat karena dapat mengurangi margin keuntungan yang sudah terbatas.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menegaskan bahwa program Tasikmalaya Great Sale merupakan ajakan kepada pelaku usaha untuk berpartisipasi memeriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:148 Lulusan UBK Tasikmalaya Diwisuda, Siap Mengabdi di Dunia KesehatanWKP Geothermal Galunggung Ditetapkan Sejak 2014, Target Investasi Rp4,4 Triliun
Ia mengatakan, pemerintah tidak menentukan secara mutlak bentuk maupun besaran potongan harga yang harus diberikan pengusaha.
“Teknisnya seperti apa, silakan. Diserahkan kepada pengusaha,” ujar Sofian.
Menurutnya, masing-masing pelaku usaha memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan bentuk promosi. Karena itu, jenis dan besaran diskon dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing usaha.
Sofian juga menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya menyasar toko atau pusat perdagangan. Sektor keuangan, perhotelan, dan bidang usaha lainnya turut diajak berpartisipasi.
“Diskon itu tidak hanya pada sektor perdagangan saja, melainkan juga keuangan, perhotelan, dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut pada dasarnya merupakan bentuk kontribusi dunia usaha untuk menyemarakkan peringatan hari jadi kota, bukan program pemberian keuntungan atau insentif khusus dari pemerintah kepada pengusaha.
“Ini tidak ada keuntungan, hanya untuk berkontribusi memeriahkan HUT Kota Tasikmalaya ke-25,” ungkapnya.
Baca Juga:Minat Riset tentang LPS Meningkat, 700 Peserta Ikuti KompetisiPramuka Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Kader Protokol Muda
Sofian mengungkapkan, gagasan Tasikmalaya Great Sale awalnya diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya. Pada tahap awal, program tersebut direncanakan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, rencana pelaksanaannya kemudian diarahkan untuk memeriahkan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya. (Ujang Nandar)
