Selain responsivitas, Asep menilai kekompakan dan kolaborasi menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Ia berharap seluruh pengurus RT dan RW mampu membangun komunikasi yang baik, baik di antara sesama pengurus maupun dengan pemerintah desa.
“Dengan menjaga kekompakan, solidaritas, dan kolaborasi, insyaallah semua permasalahan bisa kita atasi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukabakti, Nandang Suryana, S.Sos.I., menjelaskan bahwa desanya memiliki 30 RT dan 13 RW. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 29 pengurus RT dan 10 pengurus RW dilantik.
Baca Juga:Puluhan Ribu Jemaah Larut dalam Tasikmalaya Bershalawat di Alun-Alun ManonjayaAnggota DPRD Iyam Maryani: Perkuat Pengawasan Anak, Kasus Gadis Bantarkalong Tasikmalaya Jadi Peringatan
“Satu RT, yakni RT 1 RW 08, belum melaksanakan pemilihan. Sementara itu, dari unsur RW, satu orang berhalangan hadir dan dua orang mengundurkan diri,” katanya.
Nandang mengatakan, pengurus yang belum dilantik karena berhalangan hadir maupun masih dalam proses pergantian akan dijadwalkan mengikuti pelantikan berikutnya setelah proses pembentukan kepengurusan selesai.
Ia menegaskan, pelantikan bukan sekadar pengukuhan pengurus, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek agar para pengurus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pembekalan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan pelayanan di lingkungan masyarakat lebih terarah dan efektif.
“Harapannya, para Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), terutama RT dan RW, dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing sehingga bisa meningkatkan pelayanan yang cepat dan tepat untuk masyarakat,” katanya.
Nandang juga mengingatkan pengurus agar menjadikan motto Desa Sukabakti, yakni Sukabakti Ngaji (Ngabakti, Ngahiji, Ngajadi), sebagai pedoman dalam menjalankan amanah. Nilai tersebut mencerminkan semangat pengabdian, persatuan, dan keinginan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, RT bertanggung jawab terhadap berbagai kebutuhan dasar warga, mulai dari pendataan penduduk, pelayanan administrasi kependudukan, penyampaian informasi pemerintah, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, hingga menggerakkan kegiatan gotong royong.
Baca Juga:Dokter Keliling Gerindra Sambangi Cineam Tasikmalaya, Ratusan Warga Dapat Pengobatan GratisKetika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan Korban
Sementara itu, RW berperan mengoordinasikan kegiatan antar-RT, menjembatani komunikasi dengan pemerintah, mendukung pembangunan lingkungan, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta memfasilitasi penyelesaian persoalan bersama.
Melalui pembagian tugas tersebut, RT dan RW diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat lingkungan, terutama dalam mengenali kebutuhan warga, menyalurkan aspirasi, dan mendorong penyelesaian persoalan secara cepat dan tepat.
