Nanang menyebut, Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah memiliki pengalaman pengembangan panas bumi melalui PLTP Karaha Bodas di Kadipaten dengan kapasitas 30 MW. Pengalaman tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan pembelajaran sebelum pengembangan Galunggung dilanjutkan.
Ia menyoroti manfaat ekonomi yang seharusnya dapat diterima daerah, mulai dari bonus produksi, pendapatan asli daerah (PAD), pajak, hingga tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut dia, kontribusi terhadap PAD dari kegiatan panas bumi Karaha Bodas perlu menjadi bahan evaluasi agar manfaat ekonomi bagi daerah dapat lebih optimal.
Di sisi lain, pengembangan PLTP Galunggung dengan potensi kapasitas tinggi diperkirakan dapat memasok listrik bagi ratusan ribu rumah. Proyek tersebut juga berpotensi mendorong pembangunan jalan akses, jaringan listrik, serta membuka lapangan kerja pada tahap eksplorasi dan konstruksi. Aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga berpeluang tumbuh di sekitar proyek.
Baca Juga:148 Lulusan UBK Tasikmalaya Diwisuda, Siap Mengabdi di Dunia KesehatanWKP Geothermal Galunggung Ditetapkan Sejak 2014, Target Investasi Rp4,4 Triliun
Namun, Nanang mengingatkan sejumlah risiko yang harus dikaji secara serius, terutama terkait lingkungan dan sumber air. Operasional PLTP membutuhkan air dalam jumlah besar sehingga perlu ada kajian mengenai kemungkinan penurunan ketersediaan maupun kualitas air tanah.
Risiko lainnya mencakup potensi kebocoran bahan kimia, emisi gas hidrogen sulfida (HāS), serta dampak terhadap kesehatan apabila pengelolaannya tidak memenuhi standar. Paparan HāS pada konsentrasi tertentu dapat menimbulkan bau menyengat, iritasi mata, dan gangguan pernapasan.
Selain itu, kegiatan eksplorasi dan ekstraksi panas bumi perlu dikaji dari sisi perubahan kondisi tanah dan potensi gempa mikro. Perubahan tekanan bawah permukaan dapat memicu aktivitas seismik terinduksi, sehingga pemantauan dan mitigasi risiko harus disiapkan.
Kegiatan pengeboran juga berpotensi menimbulkan kebisingan, terutama ketika pekerjaan berlangsung dalam waktu panjang. Karena itu, dampak terhadap permukiman dan kenyamanan warga perlu menjadi bagian dari kajian sebelum lokasi pembangunan ditetapkan.
Nanang turut mengingatkan risiko alih fungsi lahan yang dapat memengaruhi mata pencaharian warga, terutama petani. Menurut dia, kekhawatiran masyarakat sekitar Gunung Galunggung perlu dipahami karena kawasan tersebut merupakan gunung api aktif.
