“Perusahaan swasta juga harus ikut berkontribusi dalam penataan Dadaha. Potensi kerja sama itu harus dioptimalkan,” katanya.
Yanto menilai, pemerintah daerah perlu lebih aktif membuka peluang kemitraan dan memetakan sumber pendanaan yang memungkinkan pengembangan Dadaha berjalan secara berkelanjutan.
“Dana tidak akan datang kalau hanya diam. Pemimpin daerah harus lebih kreatif dan inovatif mencari anggaran agar penataan Dadaha bisa terus berjalan,” pungkasnya.
Baca Juga:Dinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan KekuasaanKetika Petarung Tarung Derajat Naik Vespa di Kota Tasikmalaya: Kalem, Ramah dan Penuh Santun
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penataan Dadaha bukan sekadar urusan memindahkan atau merapikan PKL.
Lebih dari itu, Pemkot dituntut membangun sistem pengelolaan yang profesional, memastikan retribusi tercatat dengan baik, serta membuka ruang kolaborasi agar kawasan kebanggaan warga itu tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. (ujang nandar)
