Berikut dengan penataan PKL yang diperlukan zonasi serta penempatan secara legal. Supaya kawasan Dadaha bisa tertata namun tetap menghidupkan perekonomian UMKM. “Pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengorbankan fungsi utama jalan,” katanya.
Deden pun mengapresiasi langkah Pemkot Tasikmalaya yang sudah membuka kembali Jalan Dadaha yang sempat ditutup. Menurutnya langkah tersebut merupakan hal yang bijaksana sesuai kebutuhan masyarakat. “Kebijakan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD senantiasa mendengarkan aspirasi publik,” katanya.(Rangga Jatnika)
