Ketika koordinasi di antara keduanya tidak berjalan baik, arah pembangunan dikhawatirkan menjadi tidak konsisten. “Kondisi itu juga berpotensi memunculkan pemborosan anggaran apabila program lebih mengedepankan kepentingan sektoral atau pencitraan ketimbang kebutuhan warga,” tambahnya.
Deden turut meminta partai-partai pengusung Viman-Diky tidak sekadar menjadi penonton di tengah polemik tersebut.
Partai pengusung, kata dia, memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Juga:Dinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan KekuasaanKetika Petarung Tarung Derajat Naik Vespa di Kota Tasikmalaya: Kalem, Ramah dan Penuh Santun
Karena itu, partai pengusung perlu mengambil peran dalam memediasi kedua pemimpin, mendorong evaluasi komunikasi politik, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai kepentingan publik.
Pembiaran terhadap konflik yang berlarut-larut, menurut dia, berisiko memperpanjang ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dampaknya bukan hanya terhadap hubungan politik, melainkan juga terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Deden menegaskan kembali, kepemimpinan merupakan amanat rakyat, bukan ruang untuk mempertahankan gengsi atau menunjukkan siapa yang lebih dominan.
Wali kota dan wakil wali kota harus mampu membangun komunikasi yang sehat, menyelaraskan langkah, serta menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan tarik-menarik kepentingan di pucuk pemerintahan.
Yang dibutuhkan ialah kepemimpinan yang kompak, birokrasi yang profesional, dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Tasikmalaya. (rangga jatnika)
