Kasus tersebut juga mendapat perhatian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Unit PPA tidak hanya melakukan pendalaman terhadap laporan, tetapi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Koordinasi tersebut diarahkan pada penyusunan langkah penanganan sekaligus pencegahan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
“Kanit PPA kami saat ini sedang berkomunikasi dan bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota untuk merumuskan program penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah ke depan,” kata Januar.
Baca Juga:Insentif SPPG Jadi Rp 2.000 per Porsi, Mitra SPPG di Priangan Timur Minta BGN Kaji UlangPaskibra MAN 1 Tasikmalaya Raih Tiga Gelar di LKBB Gelora 4
Polisi hingga kini masih merahasiakan sejumlah detail hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung. Termasuk mengenai kronologi lengkap kejadian dan pihak-pihak yang terlibat, kepolisian belum memberikan keterangan secara menyeluruh.
Januar memastikan penanganan laporan tetap berjalan dengan melibatkan pihak terkait. Polisi bersama sekolah, UPTD dan pemerintah daerah akan berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut sekaligus mendorong upaya pencegahan agar kekerasan terhadap siswa tidak kembali terjadi.
“Perkembangan kasus dugaan perundungan di SMAN 3 Tasikmalaya selanjutnya akan menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” pungkasnya. (Rezza Rizaldi/ Ujang Nandar)
