14 Motor Curian, 436 Knalpot Bising dan Ratusan Gram Narkoba Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Polres tasikmalaya kota, kasus curanmor, knalpot bising
Kapolres Tasikmalaya Kota bersama para perwiranya menunjukkan barang bukti ratusan knalpot bising yang diamankan, Rabu (30/9/2026). (Ujang Nandar/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Selama September, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor.

Belasan kendaraan tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui proses yang telah ditentukan.

Baca Juga:Camat Rame-rame Masuk StudioSimsalabim, Cuti Kok Bisa Dilantik!

Pengembalian kendaraan juga dilakukan secara simbolis sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Andik menyampaikan, berbagai hasil kegiatan kepolisian selama September tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

“Kegiatan selama bulan September ini dapat berjalan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Tasikmalaya Kota tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

“Kami tidak menutup diri dan akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andik berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya tetap terjaga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman dan damai,” pungkasnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar