Di tengah dua versi mengenai prosedur yang sama, kursi ketua memang sudah terisi. Namun, polemiknya justru belum ikut duduk manis.
Kini pertanyaan yang dibawa ke Jakarta bukan lagi sekadar siapa pemenang Mukota, melainkan siapa yang berwenang menentukan prosesnya dan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan organisasi.
Jawabannya kini menunggu meja KADIN Indonesia. (rezza rizaldi)
