”Biar nanti APH (aparat penegak hukum, red) yang menelusuri, apakah hasilnya seperti apa, apakah dugaan itu benar atau tidak, namanya juga dugaan, nanti APH yang akan menindaklanjutinya secara transparan,” tambah dia.
“Bahwa kita selaku masyarakat minta keterbukaan dari Bapak bupati terkait adanya isu yang kurang baik,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerhati anggaran Nandang Suherman menegaskan praktik cashback dalam proyek pemerintah tidak dibenarkan dalam aturan. Sebab berpotensi masuk kategori gratifikasi yang mengarah pada tindak korupsi.
Baca Juga:Agus Wahyudin Memilih Tidak Bertarung!ISU ITU CERMIN BUKAN PALU!
“Sehingga pada saat project ini pun (Pinjaman daerah, red), penilaian orang atau anggapan masyarakat itu bisa diterapkan, apakah itu terjadi atau tidak, saya kurang tahu,” kata Nandang.
Ia menegaskan, dari sisi aturan, praktik cashback tidak diperbolehkan. Apapun bentuknya.
“Itu kan mengarah kepada gratifikasi. Itu bagian dari korupsi, apapun dalihnya,” terang dia.
Meski begitu, ia menilai wajar jika bupati merasa geram terhadap kemunculan isu tersebut. Akan tetapi sikap itu tidak cukup, jika tak disertai langkah konkret untuk membuktikan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar.
“Bupati boleh geram, ya boleh. Tapi tunjukkan kepada publik bahwa isu-isu yang selama ini terkait dengan mengatasnamakan bupati, dari kasus apapun, tunjukkan ke publik bahwa itu clean,” paparnya.
Ia menambahkan, selama tidak ada penjelasan dan tindakan tegas, masyarakat berhak menaruh kecurigaan terhadap pemerintah daerah.
“Ya wajar ada curiga karena bupati adalah sebagai pejabat publik, dia punya wewenang. Dan harus atasi itu, kalau ada yang mengatasnamakan bupati, tindak lah oleh bupati, jangan liar,” tegasnya.
Baca Juga:Pertarungan di Ka’bah Hijau: Muda Melawan Tua, Masa Depan Dipertaruhkan!Puluhan Ribu Motor Listrik Disebut Siap Didistribusikan ke Tiap SPPG di Jabar, Harga Motor Rp 56,8 Juta
Menurutnya, klarifikasi saja tidak cukup dan harus disertai tindakan nyata untuk membantah isu yang berkembang.
“Tindakan dia terkait dengan isu-isu yang seperti itu, harus dibantah oleh bupati,” jelasnya.
Nandang juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak memberi ruang kepada pejabat lain untuk memberikan penjelasan, sehingga memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
“Jadi ada sesuatu yang memang itu belum clean. Kalau orang yang tidak merasa bersalah, ya langsung jawab saja. Apalagi kalau dikaitkan ada “Biaya Politik” yang selama ini menggantung. Nah rumornya seperti itu di publik,” tambah Nandang. (Diki Setiawan)
