Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Naik, Restrukturisasi Dinas di Kota Tasikmalaya Dipertanyakan

kasus kekerasan perempuan dan anak Kota Tasikmalaya 2026
Ketua Fatayat NU Kota Tasikmalaya, Nunun Nuraeni MPd, saat diwawancara selepas acara, Sabtu (7/3/2026). Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Jika fungsi tersebut tersebar ke berbagai dinas yang berbeda, ia khawatir koordinasi justru semakin panjang.

“Ketika jalur layanan makin tersebar, potensi birokrasi rujukan juga bertambah. Dampaknya bisa pada kecepatan respons penanganan korban,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Dalam berbagai kajian pelayanan sosial, kata Nunun, model layanan terpadu terbukti lebih efektif karena mampu menekan biaya koordinasi dan mempercepat penanganan korban.

Baca Juga:ASN Tasikmalaya Menunggu Keputusan Wali Kotanya!SIMLIM

Ia juga menyoroti posisi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tasikmalaya yang selama ini menjadi garda terdepan layanan perlindungan.

Menurutnya, perubahan struktur organisasi harus dibarengi penguatan mandat, sumber daya manusia, serta mekanisme koordinasi lintas sektor.

Tanpa itu, ada risiko layanan spesialis seperti konseling trauma dan pendampingan hukum justru melemah.

“Kalau restrukturisasi hanya memindahkan kotak organisasi tanpa memperkuat fungsi, yang dikhawatirkan bukan sekadar perubahan papan nama. Tapi juga menurunnya prioritas kebijakan perlindungan,” tandasnya.

Di sisi lain, Nunun menegaskan sistem perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bertumpu pada pemerintah.

Peran organisasi masyarakat sipil juga sangat penting, terutama dalam edukasi keluarga, deteksi dini kekerasan, hingga pendampingan korban di tingkat komunitas.

Organisasi kemasyarakatan seperti Fatayat Nahdlatul Ulama, kata dia, selama ini cukup aktif dalam memberikan edukasi dan advokasi di masyarakat.

Baca Juga:Jalur Selatan Tasikmalaya Jadi Fokus Pengamanan Mudik LebaranKisah Riswan, Kuli Pasir yang Menggetarkan Hati Kapolres Andi: Diajak Jalan-jalan hingga Bukber

Karena itu, perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya diharapkan tidak memutus ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Yang paling penting, fungsi layanan tetap berjalan optimal dan bisa bersinergi dengan berbagai organisasi pemerhati perempuan,” pungkasnya. (ayu sabrina barokah)

0 Komentar