TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya mengubah arah kebijakan soal rencana pengaktifan kembali penerbangan komersial di Bandara Wiriadinata.
Skema carter yang pernah menguras APBD dipastikan tak lagi dipakai. Kali ini, penerbangan harus hidup dari pasar, bukan dari tambalan anggaran.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, pembukaan rute udara harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat dan punya prospek bisnis jangka panjang.
Baca Juga:Program Ramadan JNE Dongkrak Arus Kiriman, Promo Mudik hingga Diskon Ongkir Jadi Mesin PertumbuhanGerakan Pangan Murah di Kota Tasikmalaya: Harga Diturunkan, Antrean Warga Dinaikkan
Bukan sekadar simbol gengsi kota yang punya bandara tapi sepi penumpang.
“Kota Tasikmalaya ingin menjadi kota industri jasa perdagangan. Dampaknya bukan hanya untuk kota, tapi Priangan Timur. Kita bicara akses wilayah, bukan cuma papan nama bandara,” ujarnya usai Musrenbang di Kantor Disdik, Selasa (3/3/2026).
Viman menyebut telah berdiskusi dengan para kepala daerah di Priangan Timur untuk menyatukan arah.
Menurutnya, jika rute dibuka, manfaat ekonominya harus dirasakan lintas daerah, bukan hanya Kota Tasikmalaya.
“Saya juga berdiskusi dengan kepala daerah Priangan Timur. Kita akan susun strategi bersama. Dampaknya harus ke Priangan Timur, karena menumbuhkan ekonomi itu butuh akses,” katanya.
Pengalaman tahun 2023 menjadi catatan pahit. Saat itu, Pemkot Tasikmalaya harus menggelontorkan sekitar Rp1 miliar untuk menutup potensi kerugian pihak ketiga dalam skema carter.
Pemerintah berubah peran menjadi penjamin kursi kosong—ibarat membuka warung tapi pembelinya ditalangi kas daerah.
Baca Juga:Habis Beli Ban, Supir Bus di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya Meninggal Dalam Kendaraan Uang Baru Rp 2 Triliun Tersendat Aplikasi, DPRD Kota Tasikmalaya: Jangan Sampai Lebaran Jadi Ajang Adu Sinyal
Kini arah kebijakan diputar haluan. Pemerintah tidak akan lagi menjamin penumpang dan tidak menggunakan sistem carter.
Kerja sama diarahkan langsung dengan maskapai melalui penerbangan reguler yang bisa dibeli publik secara bebas.
“Pemerintah arahnya bukan charter. Kita kerja sama dengan maskapai. Jadi tiket bisa diakses masyarakat umum, misalnya lewat Traveloka. Kalau dulu kan tidak bisa,” terangnya.
Platform pemesanan daring seperti Traveloka disebut sebagai ilustrasi sistem distribusi tiket yang transparan.
Dengan skema reguler, jadwal penerbangan tercatat resmi di sistem maskapai dan tidak bergantung pada pesanan institusi pemerintah.
Sebelum rute dibuka, Pemkot akan menyusun studi kelayakan (feasibility study).
Kajian ini mencakup potensi ekonomi, sektor pariwisata, serta kebutuhan riil masyarakat Kota Tasikmalaya dan wilayah Priangan Timur.
