Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Tegaskan Penarikan Retribusi Wisata Harus Transparan

pantai sindangkerta
Sejumlah anak berenang di Pantai Sindangkerta (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menegaskan bahwa penarikan retribusi di sejumlah objek wisata tidak boleh menyimpang dari ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menyayangkan masih adanya laporan perbedaan antara tarif yang tercantum pada tiket dengan biaya yang dibebankan kepada pengunjung seperti yang terjadi di Pantai Sindangkerta.

Menurutnya, praktik seperti itu merugikan masyarakat sekaligus mencoreng pengelolaan pariwisata daerah.

Baca Juga:Setelah Batukaras, Jalan Scooter Tasikmalaya Club (STC) Tidak Pernah Lurus!Di Balik Lapangan Padel Kota Tasikmalaya: Jalan Keluar yang Sebenarnya Ada (Part 5-Habis)

Asep meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya segera menertibkan sistem penarikan retribusi agar sesuai dengan aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Retribusi harus jelas dan tegas sesuai aturan. Jangan sampai ada perbedaan harga antara yang tertera di karcis dengan yang dibayar masyarakat,” tegasnya.

Wabup menekankan, sektor pariwisata seharusnya memberikan hiburan yang terjangkau dan menyenangkan bagi masyarakat. Karena itu, transparansi tarif menjadi hal penting agar pengunjung merasa nyaman dan tidak terbebani biaya tambahan yang tidak resmi.

Ia mencontohkan adanya temuan harga tiket tertulis Rp6.000, namun di lapangan pengunjung diminta membayar hingga Rp40.000. Kondisi tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi wisata, sekaligus mendorong penerapan sistem digitalisasi pembayaran tiket. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas.

“Ke depan kita dorong digitalisasi supaya lebih tertib, transparan, dan tidak ada lagi permainan harga,” ujarnya.

Selain pembenahan dari sisi pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan ketidaksesuaian tarif.

Baca Juga:Di balik Lapangan Padel Kota Tasikmalaya: Pejabat yang Selalu Selamat (Part4)Wakil Rasa Wali Kota!

Partisipasi publik dinilai penting agar pengelolaan retribusi berjalan jujur dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, sampaikan. Itu bukan untuk mencari masalah, tapi supaya semuanya lebih tertib dan transparan. Pada akhirnya manfaatnya juga untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ujang Nandar)

0 Komentar