“Sehingga Ibu bayi selalu mengikuti apapun kemauan dari tersangka. Termasuk materi (uang, red) yang diminta oleh tersangka selalu diberikan oleh korban,” ungkapnya.
Agus menambahkan, setelah korban berusaha melepaskan diri dari hubungan tersebut, tersangka nekat menculik bayi. Modusnya dengan mengajak ketemuan di Masjid Agung Singaparna pada Senin lalu.
“Maka diduga kuat tujuan tersangka menculik bayi tersebut adalah agar tersangka tetap bisa memanfaatkan Ibu bayi atau dalam hal apapun termasuk materi (uang, red),” jelasnya.
Baca Juga:Tampil Dominan, MAN 1 Tasikmalaya Segel Gelar Juara Kualifikasi Divisi 2 LFP 2026Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan penculikan terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar Masjid Agung Singaparna, Kecamatan Singaparna.
Saat itu tersangka membawa bayi tanpa seizin ibunya sambil mengancam akan melempar bayi jika korban berteriak atau melapor polisi.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan bus jurusan Garut–Bandung. Korban sempat mengejar dengan bus lain hingga wilayah Cileunyi, Bandung, namun gagal menyusul.
“Korban melakukan berbagai cara mandiri untuk menemukan bayi namun tidak berhasil sampai akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya,” paparnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya pakaian bayi dan dokumen kelahiran. Tersangka dijerat Pasal 452 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah cepat Unit PPA Polres Tasikmalaya dalam menangani kasus tersebut meski pelaku berada di luar daerah.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua, bahwa kasus ini bukan hanya menimpa orang dewasa, tetapi menimpa juga anak-anak. Kejadian bertemu, berpacaran dan berkenalan melalui media sosial, ini bukan terjadi kali ini saja,” jelasnya.
Baca Juga:Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)
Ato mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkenalan melalui media sosial.
“KPAID menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak dengan mudah ketika berkenalan di media sosial, dengan motif apapun, lebih baik berkomunikasi dengan orang di dunia nyata,” katanya.
Ia menambahkan KPAID akan terus mengawal perkembangan kasus, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur eksploitasi. Sementara kondisi bayi masih dalam pemantauan kesehatan oleh UPTD PPA.
