Wali Kota Tasikmalaya Minta Publik Pahami Proses Bertahap soal Parkir Gratis dan PJU Padam

polemik parkir gratis dan PJU padam Kota Tasikmalaya
Kolase parkian di Jalan HZ dan PJU padam di Jalan dr Soekardjo. ayu sabrina / radar tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Sorotan publik terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Kebijakan Tanpa Karcis, Parkir Gratis yang sudah berjalan sekitar sebulan rupanya masih menimbulkan persoalan di lapangan.

Banyak pengendara mengaku tetap diminta membayar biaya parkir tanpa diberikan karcis resmi, sementara sejumlah juru parkir diketahui tidak membawa bundelan karcis sebagaimana ketentuan.

Baca Juga:Harga Cabai di Kota Tasikmalaya Naik Menjelang Nataru, Pedagang dan Konsumen Mulai ResahWali Kota, PKL, dan Siang Hari yang Terlalu Terik di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya!

Belum selesai polemik perparkiran, keluhan lain ikut merebak: minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.

Ungkapan Tasik Gelap ramai beredar di media sosial, lengkap dengan sindiran yang menandai akun Wali Kota, Pemkot, maupun Dishub.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meminta publik memahami bahwa pemerintah sedang melakukan pembenahan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

“Ini kan kita sedang menata, tentunya dengan skala prioritas. Tidak semua instan. Sekarang prioritas kita termasuk kawasan KTL, kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya, Jumat 12 Desember 2025.

Viman menjelaskan bahwa penataan yang kini berjalan bukan sekadar razia pelanggaran lalu lintas, melainkan pengaturan menyeluruh terhadap lingkungan, arus kendaraan, dan aktivitas di pusat kota.

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dimulai dari titik 0 kilometer Kota Tasikmalaya di Jalan dr. Soekardjo, berlanjut ke Taman Kota, Masjid Agung, hingga ruas HZ Mustofa.

“Itu prioritas pertama,” tegasnya.

Saat ditanya soal keberadaan PKL yang kerap memenuhi area KTL, Viman membenarkan bahwa penataan PKL juga bagian dari tahap awal.

“Iya, ini kan penataan kawasan tertib lalu lintas.”

Baca Juga:Polemik Proyek Padel di Kota Tasikmalaya: Rekomendasi Stop Pengerjaan Sementara DiabaikanPolres dan Pemkot Tasik Beri Ruang Inklusif: Siswa Difabel Disambangi Kapolres, Sekda Lepas Konvoi 

Ia menekankan bahwa KTL tidak hanya soal penindakan pengendara yang tidak memakai helm, tidak punya SIM, atau pelat nomor tidak sesuai.

“Lebih ke penataan lalu lintas dan ketertiban lingkungannya.”

Penataan tersebut, katanya, dilakukan bersama Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Soal minimnya PJU, Viman mengakui keresahan warga.

Namun ia menegaskan bahwa penanganan PJU tidak bisa dilakukan sekaligus karena menyangkut pengadaan lampu, perangkat penunjang, hingga kesiapan anggaran.

“Untuk PJU kan butuh peralatan yang memang harus disediakan melalui pengadaan. Itu berkorelasi dengan lampu dan lainnya, dan tentu anggaran juga di sana,” jelasnya.

0 Komentar