Bisa Bertambah! Dari Kasus Dugaan Penyekapan, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan 2 Tersangka

Tersangka kasus penyekapan perempuan di bawah umur tasikmalaya
Aparat Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan perempuan di bawah umur di sebuah hotel, Rabu (26/11/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota sudah menaikan status perkara dugaan penyekapan anak di bawah umur dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sementara ini, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan bertambah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan bahwa proses visum untuk korban sudah dilaksanakan. Namun hasil resminya, pihak kepolisian masih perlu menunggu. “Visum tadi sudah, tapi hasil resminya belum keluar,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (27/11/2025).

Pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara dan menaikan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam hal ini dua orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. “Dua orang yang usianya dewasa statusnya sudah tersangka dengan peran berbeda,” ujarnya.

Baca Juga:Dishub Kota Tasikmalaya Dinilai Inkonsisten, Tiga Jalan Nasional Masuk Daftar BertarifMari Bermimpi Lebih Besar! Ketika Persikotas Tak Hanya Mengejar Bola, Tapi Mengejar Takdir

Hasil penyelidikan polisi, satu tersangka diduga melakukan pelanggaran melarikan atau membawa kabur perempuan di bawah umur sebagaimana pasal 332 KUHP. Namun ada indikasi juga pelanggaran UU Perlindungan Anak, karena disinyalir tersangka melakukan rudapaksa. “Satu tersangka dewasa ini dia menyiapkan tempat, menyiapkan minuman dan diduga menyetubuhi,” ujarnya.

Sementara satu tersangka lainnya dijerat karena keikutsertaannya dalam peristiwa yang dialami korban. Meskipun penyelidikan sementara, peranannya hanya ikut membantu membeli miras saja. “Mereka kan minum, pas habis dia membantu membeli lagi menggunakan motor tersangka (utama) dewasa yang satu lagi,” tuturnya.

Ada pun dua anak yang diduga kuat ikut terlibat aktif dalam kasus ini, polisi berupaya mengedepankan sisi perlindungan anak. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pendampingan khusus. “Kan perlu didampingi orang tuanya, kami juga koordinasi dengan komisi perlindungan anak dan lembaga terkait lainnya,” tuturnya.

Disinggung potensi mereka ikut terjerat hukum, pihaknya tidak menepis kemungkinan tersebut. Namun dipastikan, mekanisme sebagaimana proses hukum untuk anak akan diterapkan untuk mereka. “Kami tidak akan sembarangan dalam penanganan hukum untuk anak,” tandasya.(rangga jatnika)

0 Komentar