Ia menambahkan karcis paling sering diminta kendaraan operasional sebagai bukti laporan, sementara pengendara umum jarang menanyakannya.
“Kadang yang sering parkir misalnya untuk ke bank itu ada yang ga pernah tanya karcis, tahu-tahu bayar dan pergi,” tuturnya.
Asep (52), jukir di Jalan Tarumanagara, menyampaikan hal serupa. “Orangtua siswa yang jemput atau pengendara yang rutin parkir disitu tidak terlalu rewel bukti transaksi,” katanya.
Baca Juga:Syarat-Syarat Pengajuan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kota TasikmalayaMembaca Tangga Kepangkatan Polisi dan Padanannya di Dunia Kerja: Agar Tak Salah Menilai “Level”
Menurutnya, karcis kadang diberikan tetapi sering langsung dibuang pengendara karena dianggap tidak penting.
Para juru parkir umumnya menilai kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot Tasikmalaya untuk mengantisipasi kebocoran parkir dan menekan praktik parkir liar.
Mereka juga melihatnya sebagai langkah memperjelas alur retribusi agar setoran ke kas daerah lebih sesuai dengan realita di lapangan. (Firgiawan)
