Rumah Hampir Roboh, Bantuan Rutilahu untuk Warga Kota Tasikmalaya Ini Tersandera Satu Syarat: Swadaya

syarat bantuan rutilahu
Rumah Iin di Sinargalih Kecamatan Tamansari beratapkan terpal. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

Sebelumnya, Lurah Tamansari, Iwan Kurniawan, membenarkan bahwa syarat swadaya menjadi faktor penghambat bagi Iin untuk dapat memperbaiki rumahnya lewat program Rutilahu. Ia menyebut proses verifikasi ada di pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

“Sebetulnya dari program rutilahu itu ada syarat yang tidak semua orang mampu, yaitu harus ada swadayanya. BKM selalu menanyakan, ‘swadayanya punya berapa?’” ujarnya saat dihubungi Radar, Rabu (19/11).

Iwan menambahkan bahwa bantuan pemerintah tidak bisa sepenuhnya menanggung pembiayaan perbaikan. “Dengan bantuan 20 juta dari pemerintah, pemilik rumah harus menyiapkan swadaya berupa uang. Itu syaratnya,” tambah Iwan.

Baca Juga:Desa Tak Perlu Lagi Urus Infrastruktur, Pembangunan Jalan Desa di Jabar Bakal Diambil Alih ProvinsiDicari Penengah Ikhlas! untuk Selesaikan "Zona Dingin" Antara Bupati-Sekda Tasikmalaya

Bagi Iin, ketentuan itu terasa ironis. Rumahnya jelas tidak layak huni, namun ia harus membuktikan mampu mengeluarkan uang terlebih dahulu agar bisa dibantu. (Ayu Sabrina)

0 Komentar