TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menindaklanjuti munculnya dugaan penipuan berkedok titip limit paylater yang diduga menyalahgunakan data pribadi masyarakat.
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
“Insya Allah kami, melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) akan menindaklanjuti dan tentunya sinergi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya saat dihubungi Radar, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:Digaransi Kerja Kerja ke Jepang, Puluhan Peserta Daikokuten School Kota Tasikmalaya Ikuti PelatihanSkandal Tunjangan Ganda Pejabat di Kabupaten Tasikmalaya Terkuak!
Melati menilai, kasus ini menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan masyarakat. Karena itu, OJK Tasikmalaya akan terus memperluas edukasi keuangan dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran menggiurkan yang menjanjikan keuntungan besar atau penghapusan utang.
“Lebih penting tidak memberikan data-data pribadi seperti (KTP) secara mudah atau sembarangan dengan alasan apa pun atas permintaan siapa pun, walaupun mendapatkan imbalan tertentu,” ujarnya.
Masyarakat diminta menghubungi Kantor OJK Tasikmalaya jika ragu terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang. OJK juga mengingatkan pentingnya mengecek legalitas pinjaman daring sebelum mengajukan pinjaman serta memastikan kemampuan membayar.
“Bisa mulai membiasakan diri untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh untuk ditabung,” ujar Melati.
Sebelumnya, sejumlah warga Ciamis dilaporkan menjadi korban penipuan titip limit paylater dengan total kerugian diperkirakan lebih dari Rp500 juta. Pelaku diduga seorang perempuan berinisial J, warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis.
Baca Juga:Desak Tangkap Bos Tambang, Warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya Laporkan Tambang Emas Ilegal ke Polda JabarFenomena Kebal Mutasi di Tubuh BKPSDM Kota Tasikmalaya: Selalu Aman di Tengah Badai Rotasi!
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “
Kami sudah menurunkan tim penyelidik dari Satreskrim. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Carsono, pelaku mengajak korban mengikuti bisnis titip limit paylater dengan iming-iming cicilan akan ditanggung pelaku dan korban mendapat bonus.
“Ternyata setelah transaksi, pelaku tidak lagi menanggung cicilan dan menghilang tanpa kabar,” katanya.
