Tergiur Iming-Iming Gaji Besar, Warga Garut Telantar di Arab Saudi, Calo Penyalur Tenaga Kerja Jadi Penyebab

Warga Garut Telantar di Arab Saudi
H Muksin SSos M Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Garut untuk membantu memulangkannya dari Arab Saudi.

Video permintaan bantuan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Wanita dalam video tersebut mengatasnamakan Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Dalam video itu, dia mengaku dijanjikan penyalur tenaga kerja akan ditempatkan sebagai petugas kebersihan di Arab Saudi.

Baca Juga:Ikatan Motor Honda Garut Siap Ambil Alih Panggung Honda Bikers Day 2025Ingin Sulap Domba Garut Jadi Magnet Wisata, Pemda Siapkan Event Tiap Minggu untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Namun sejak berangkat pada Juni 2025 sampai saat ini, dia tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Dia telantar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, H Muksin SSos M Si, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait video warga Garut telantar di Arab Saudi yang viral itu.

”Kita sudah buat surat ke BP3MI dan diteruskan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran,” ucapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menyebut, BP3MI sudah meminta kedutaan besar di Arab Saudi membantu memfasilitasi pemulangan warga tersebut.

Muksin menjelaskan, yang bersangkutan berangkat ke Arab Saudi secara nonprosedural karena tergiur iming-iming yang ditawarkan calo.

Itu yang membuatnya mau untuk berangkat ke Arab Saudi.

Ia mengatakan, pekerjaan pembantu rumah tangga saat ini sedang dimoratorium.

Tidak boleh ada yang berangkat untuk menjadi pekerja migran.

”Dia di sana ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga katanya, kan untuk pembantu rumah tangga itu sedang moratorium, tidak boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Muksin, untuk pekerjaan luar negeri saat ini harus yang memiliki skill dan profesional.

Baca Juga:Satpol PP Kabupaten Garut Sita 102 Botol Miras di Dua Kecamatan, Selanjutnya Apa?Macet Parah di Maktal Tak Kunjung Usai, Pemkab Garut Siapkan Jalan Alternatif Baru dari Hampor ke Munjul

”Iya sekarang sedang dipantau dan besok pun kami akan berangkat ke BP3MI untuk update terkini,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Garut tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar dan dapat fasilitas menarik di luar negeri.

Jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi.

”Informasinya bisa menghubungi ke Dinas Tenaga Kerja, bisa menghubungi BP3MI ya, yang ada di MPP. Kemudian bisa mengakses situs Kementerian Perlindungan Pekerja Migran,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar