TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya telah memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada PT Sansan Saudaratex Jaya dalam sebuah acara sosialisasi yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Inovasi digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pekerja dalam mengakses informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menjelaskan, sosialisasi aplikasi JMO ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan secara bertahap kepada perusahaan-perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Ratusan Bikers Berkumpul di Cikarang, PHOKI Gelar Anniversary ke-6 Penuh KeakrabanDari Limbah Kulit Singkong Jadi Sumber Energi: Inovasi Mahasiswa UPI Tasikmalaya Ubah Cara Pandang Limbah
Aplikasi JMO hadir sebagai solusi modern yang memungkinkan peserta untuk memperoleh berbagai informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, di mana pun dan kapan pun.
Melalui aplikasi JMO, BPJS juga ingin memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, seperti pembaruan data, pendaftaran, dan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk mempermudah proses administrasi bagi peserta dan perusahaan, serta memberikan layanan yang lebih transparan dan efisien.
Salah satu fitur utama dari aplikasi JMO adalah kemampuan untuk mengecek status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT.
Selain itu, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online, khususnya bagi mereka yang memiliki saldo di bawah Rp 15 juta.
Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta juga dapat memastikan bahwa perusahaan telah membayar iuran tepat waktu dan mengkonfirmasi upah yang dilaporkan.
Tidak hanya itu, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan berbagai layanan tambahan yang memperkaya pengalaman pengguna.
Baca Juga:7 Alasan VidGap Jadi Pilihan No 1 Download Video TikTok Tahun 2025Kesalahan Fatal Pengusaha AMDK yang Sebenarnya Bisa Dicegah
Salah satunya adalah informasi terkait perumahan pekerja serta berbagai promo dan diskon menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan peserta.
BPJS Ketenagakerjaan mengundang para peserta untuk mengunduh aplikasi JMO yang tersedia di Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
”Kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewi. (rls)