TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komitmen perusahaan Internet Service Provider (ISP) dalam ketertiban jaringan kabel jangan sampai hanya wacana. Hal itu perlu direalisasikan karena kabel yang semrawut sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Kondisi pemasangan kabel internet yang sembarang sudah lama dikeluhkan warga. Karena kondisinya merusak estetika lingkungan dan juga membahayakan keselamatan warga.
Seperti diungkapkan Ketua RW 6 Kelurahan Mangkubumi Asep Setiawan yang mengaku warga sudah sangat greget dengan semrawutnya kabel internet. Karena secara estetika sangat merusak keindahan lingkungan warga. “Yang punya kabel kan bukan warga sini, tapi bikin keruwetan di sini,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:Jalur Kabel Jaringan Internet Acak-Acakan, LPLHI Kumpulkan ISP di TasikmalayaSPPG Jangan Fokus Cari Untung, Akademisi IAI Tasikmalaya Sarankan Penyeragaman Menu MBG
Selain itu kabel internet juga pernah 2 kali roboh di lingkungannya dan membahayakan warga. Hal itu karena pemasangan kabel yang asal-asalan bahkan dengan jumlah yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tiang. “Ya tiangnya kemungkinan hanya untuk beberapa kabel, tapi yang terpasang entah belasan atau puluhan,” katanya.
Dengan kondisi itu dia warga sudah banyak yang protes dan minta agar kabel itu diputuskan paksa saja, pasalnya tidak pernah ada komunikasi sama sekali. Namun Asep berusaha meredam meskipun bingung mengatasinya bagaimana. “Ya syukur kalau mau ada penertiban, jangan sampai hanya omong doang,” terangnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua RW 5 Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung yang juga mengakui kondisi tersebut. Di mana banyak kabel jaringan internet yang dipasang sembarang dan menimbulkan ketidaknyamanan. “Bagusnya kabel itu ditanam, supaya tidak semrawut,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta ISP dan LPLHI yang berkomitmen untuk membenahi jalur pemasangan kabel agar bisa merealisasikannya sesegera mungkin. Jangan sampai hanya mencari untung tanpa mempedulikan kenyamanan warga. “Mereka cari untung dari warga, harusnya dialokasikan untuk biaya pemasangan kabel agar tertib dan tertata,” tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLHI) mengundang perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di Kota Tasikmalaya. Mereka membahas soal perlunya penertiban jaringan kabel internet dalam pertemuan di RM Kamandara, Senin (8/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan ISP sepakat untuk menjaga ketertiban usaha, termasuk pemasangan kabel. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan aktivitas usaha mereka.(rangga jatnika)