Alumni Bersikap, Dukung Penindakan Pungli di Tasikmalaya Secara Profesional Tanpa Kepentingan Konten

Alumni IKA SMAN 3 Tasikmalaya, kasus dugaan pungutan liar
Logo Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 3 Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 3 Tasikmalaya mengambil sikap dengan mencuatnya kasus dugaan pungutan liar di sekolah tempat mereka mengenyam pendidikan. Di mana saat ini persoalan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan pernyataan tertulis, pengurus IKA SMAN 3 Tasikmalaya menyampaikan keprihatinan atas kasus yang terjadi. Pengurus pun turut mendukung sekolah yang transparan, bersih, dan berintegritas, sesuai dengan prinsip pendidikan yang adil dan akuntabel. “Seluruh bentuk pungutan liar, apalagi yang membebani siswa baru atau siswa aktif, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tulis pengurus.

Namun alumni tidak membenarkan langkah yang dilakukan sekelompok individu yang melakukan konfrontasi dengan datang ke sekolah untuk melakukan interogasi tanpa ada kewenangan. Terlebih hal tersebut menjadi konten yang diviralkan melalui media sosial tanpa ada klarifiikasi atau informasi yang utuh. “Tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, berpotensi merusak tatanan hukum dan administrasi pendidikan, serta berisiko mencemarkan nama baik individu maupun institusi tanpa proses klarifikasi yang semestinya.,” terang pengurus.

Baca Juga:Gubernur Jabar KDM Nonaktifkan Kepala SMA Negeri di Kota Tasikmalaya, Terkait Dugaan PungliUangnya Diambil! Petugas Lapas Tasikmalaya Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Sejurus dengan itu, alumni juga mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk bisa menyalurkan informasi secara formal ke Dinas Pendidikan atau lembaga yang memiliki kewenangan. Supaya proses tindak lanjut dilakukan sesuai dengan prosedur yang resmi dan profesional. “Jika memang terdapat unsur pidana, hal itu seharusnya menjadi ranah penegak hukum, bukan oleh perorangan yang mengambil alih fungsi dan kewenangan aparat,” katanya.

Jangan sampai, kasus dugaan pungli ini hanya dijadikan sebuah bahan konten oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Terlebih upaya ini, ditenggarai bermuatan politis, sebagai bentuk upaya panjat sosial (pansos) demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” lanjutnya.

Pengurus IKa SMAN 3 Tasikmalaya juga mengajak masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar, termasuk di media sosial. Sebelum ada penjelasan secara utuh dan proporsional dari pihak-pihak terkait. “Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menjaga suasana yang kondusif demi kebaikan bersama,” katanya.

0 Komentar