Pungli Tiket Mencoreng Lagi Dunia Pariwisata Pangandaran, Pelakunya Pegawai Disparbud

Dunia Pariwisata Pangandaran
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dunia pariwisata Pangandaran kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum petugas penarik retribusi yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Pungli tiket objek wisata itu terjadi di gerbang masuk Pantai Pangandaran dan telah memicu langkah tegas dari pihak berwenang.

Oknum berinisial UN (55), yang diketahui merupakan tenaga honorer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, diamankan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM) Pangandaran.

Baca Juga:Tabungan Murid Mandek, IPNU Kabupaten Pangandaran Desak Kepala Dinas Pendidikan MundurPencarian Nelayan Pangandaran yang Hilang Resmi Dihentikan, Yogi Belum Ditemukan

Penangkapan dilakukan secara langsung di lapangan ketika oknum tersebut diduga sedang menjalankan aksi pungli di area masuk objek wisata Pantai Pangandaran di luar jam tugas resmi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, UN memang tercatat sebagai petugas retribusi di Pantai Batuhiu, namun saat kejadian, yang bersangkutan sedang tidak dalam jadwal tugas.

Nana menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan tidak akan menghalangi penegakan aturan. ”Kita mengikuti proses hukumnya,” ungkapnya kepada Radartasik.id pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia juga mengindikasikan, UN berpotensi diberhentikan sebagai tenaga honorer apabila terbukti bersalah.

Meski belum mengungkap secara rinci modus pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut, Nana mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada pihak Polres Pangandaran yang menangani penyidikan secara teknis.

Ia pun menegaskan komitmen dinas dalam memerangi kebocoran retribusi yang selama ini menjadi perhatian serius, dan menyebutkan bahwa berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, yang hasilnya tercermin dari meningkatnya pemasukan sektor retribusi wisata.

Baca Juga:Ribuan Pedagang Pasar Tradisional Pangandaran Bangkrut, Tersisa Hanya 825 Pedagang AktifPolres Pangandaran Gagalkan Peredaran Narkoba ke Pelajar dan Masyarakat Umum

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan bahwa penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Tim Terpadu dan Pos PM Pangandaran.

Terduga pelaku telah diamankan, dan pihak kepolisian kini fokus mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang diperlukan untuk memperkuat unsur dugaan pungli. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar