Seleksi PPPK Kabupaten Tasikmalaya Tahap Kedua Dibuka, Pemda Masih Kekurangan Nakes

Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, Seleksi PPPK, Pelamar PPPK Kabupaten Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin menyikapi usulan Kemendikbudristek soal penghapusan kontrak kerja PPPK. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes), yang jumlahnya masih jauh dari memadai. Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah berupaya menutup kekurangan tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, proses seleksi PPPK gelombang kedua tahun 2025 masih berlangsung.

Kepala BKPSDM, Drs H Iing Farid Khozin, MSi menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga guru telah ditetapkan sebanyak 150 orang, sementara tenaga teknis hanya memerlukan 50 orang.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

Namun, kata dia, yang menjadi sorotan adalah formasi tenaga kesehatan yang masih sangat minim keterisiannya.

“Dari total 50 formasi yang tersedia untuk tenaga kesehatan, hanya 13 posisi yang berhasil terisi pada gelombang pertama. Artinya, masih terdapat kekosongan sebanyak 37 formasi yang belum terpenuhi,” ujarnya kepada Radar, Jumat 20 Juni 2025.

Kondisi ini, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk menaruh harapan besar pada hasil seleksi gelombang kedua.

“Formasi teknis dan guru sudah tidak lagi dibuka pada tahap kedua ini karena telah terpenuhi. Fokus kini sepenuhnya diarahkan pada pengisian posisi nakes,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa kekosongan 37 posisi tenaga kesehatan diharapkan dapat diisi melalui optimalisasi hasil ujian gelombang kedua.

“Jika pada akhirnya formasi tenaga kesehatan tersebut tetap tidak terisi, maka posisi tersebut akan dibiarkan kosong, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Meski demikian, ada peluang formasi itu tetap terisi apabila hasil penilaian ujian memungkinkan adanya optimalisasi dari peserta yang lolos seleksi.

Baca Juga:Anggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan JalanFKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Jumlah peserta yang mengikuti ujian gelombang kedua mencapai sekitar 1.817 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya formasi nakes yang saat ini masih dibuka.

Iing juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menanti regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengalokasian tenaga yang belum terserap ke dalam formasi yang tersedia.

“Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata dan optimal di Kabupaten Tasikmalaya,” bebernya. (dik)

0 Komentar