Pantas Gelap, Jalan SL Tobing Belum Diakui Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya

Pju Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya
PJU di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya yang kondisinya mati
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menyebut bahwa Jalan SL Tobing merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Hal itu yang menjadi keterbatasan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Radar, Jalan SL Tobing merupakan akses lalu lintas yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Tasikmalaya. Seperti yang tercantum pada daftar jalan kota di website Open Data Kota Tasikmalaya.

Hal itu diperkuat oleh penjelasan dari Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hery Nugraha. Dia menyebutkan bahwa Jalan SL Tobing memang dalam pengelolaan Pemkot Tasikmalaya. “Iya, memang jalan kota, ada SK-nya,” ungkapnya saat dihubungi Radartasik.id, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Masalahnya Keuangan dan SDM, Wali Kota Harus Cari Duit dan Pegawai JempolanUMKM Butuh Promosi Supaya Berkembang, Ketua IKIAD Jawa Barat Sebut Kota Tasikmalaya Punya Potensi Besar

Disinggung soal penanggung jawab sarana dan prasarana jalannya, Hery menyebut pemberlakuannya sama. Sehingga PJU sampai rambu lalu lintas pun menjadi tanggung jawab OPD terkait di Pemkot Tasikmalaya. “Ya sama fasilitasnya juga kewenangan kota (Pemkot),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya H Asep MP menjelaskan ada keterbatasan soal penanganan PJU. Selain anggaran yang terbatas, tidak semua jalan ada di bawah kewenangannya, termasuk Jalan SL Tobing. “Kebetulan SL Tobing itu Jalan Provinsi, kalau jalan provinsi yang bertanggung jawabnya adalah provinsi,” ungkapnya kepada Radartasik.com.

Kendati demikian, tidak semua masyarakat paham mengenai status pengelolaan jalan sehingga menganggap semua kewenangan Dishub Kota Tasikmalaya. Namun dia menilai hal itu wajar karena sebagian warga awam terkait hal tersebut. “Masyarakat kan tidak tahu mana jalan kota, mana jalan provinsi, mana jalan nasional. Mereka hanya tahu kalau lampu mati, ya lapor (ke Dishub Kota Tasikmalaya). Dan itu wajar,” lanjutnya.

Hal ini seolah menjawab alasan Jalan SL Tobing selalu menjadi jalur yang gelap karena penerangan yang minim. Pasalnya meski statusnya milik Kota Tasikmalaya, Dishub merasa tidak punya kewenangan soal PJU di jalur tersebut.

Sebagaimana diketahui, sudah lama penerangan di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya terbilang minim. Hal itu membuat jalur tersebut relatif tergolong kecelakaan dan kejahatan, khususnya di malam hari karena kondisi yang gelap.

0 Komentar