Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto MMKes mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Komisi IV. Pihaknya menegaskan bahwa UHC yang merupakan bagian dari JKN dan dikelola oleh BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk, termasuk mereka yang tidak mampu.
Melalui UHC, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat dan kesenjangan kesehatan antar wilayah serta antar kelompok sosial dapat diminimalisir. (dik)