Duit Sudah Turun dari Pusat, Tapi Gaji ke-13 PNS Pangandaran Belum Cair, Ada Apa?

Gaji ke-13 PNS Pangandaran
Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengikuti upacara beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih diliputi kegelisahan akibat belum cairnya gaji ke-13 yang dinantikan sejak awal bulan ini.

Hingga Senin, 16 Juni 2025, belum ada kepastian atau informasi resmi mengenai waktu pencairan gaji ke-13 PNS Pangandaran, padahal kebutuhan mendesak terus menghimpit.

Salah seorang PNS yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa gaji ke-13 ini sangat penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya yang akan memasuki masa pembayaran semester. ”Kami sangat butuh,” ungkapnya dalam pesan singkat, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:Anggota Serikat Petani Pasundan di Pangandaran Diduga Dikeroyok, Walhi Jabar MengecamPara Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran Perkuat Pemahaman Pengelolaan Anggaran untuk Cegah Praktik Korupsi

Ia menyayangkan keterlambatan ini dan menilai bahwa gaji ke-13 PNS Pangandaran seharusnya menjadi prioritas pembayaran, bukan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kerap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurut penuturannya, sumber dana gaji ke-13 biasanya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang secara ideal seharusnya sudah tersedia dan tinggal direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan, jika dananya memang sudah ditransfer dari pusat, maka tidak ada alasan untuk menunda pencairan hak para pegawai.

Keluhan juga disampaikan terkait TPP yang baru dibayarkan satu bulan dan itupun merupakan hak untuk tahun 2024, belum untuk tahun berjalan.

Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Supriadi, membenarkan, hingga saat ini gaji ke-13 PNS Pangandaran memang belum dibayarkan.

Ia menyampaikan, pihaknya sedang berupaya untuk mempercepat proses pencairan, meski belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kendala yang dihadapi. ”Kami sedang berupaya,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar