GARUT, RADARTASIK.ID – Progres pembebasan lahan Tol Getaci di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut memasuki tahap validasi data.
Pembebasan lahan proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah, masih terus berlanjut di Kabupaten Garut.
Pada segmen pertama, proyek Tol Getaci ini akan melintasi empat kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi, dengan total 17 desa yang akan terkena dampak pembangunan.
Baca Juga:Libur Panjang, Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Menjadi Destinasi Wisata Paling Populer di Kabupaten GarutProyek Tol Getaci Garut 2025: Pembebasan Lahan Terus Berjalan, Apa Saja yang Sudah Dilaksanakan?
Dari 17 desa tersebut, sebanyak 11 desa sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Desa yang sudah memperoleh kompensasi tersebut meliputi Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora; Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles; Desa Tambaksari dan Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong; Desa Sukamuti di Kecamatan Banyuresmi; serta Desa Cangkuang di Kecamatan Leles yang menjadi desa terakhir menerima pembayaran pada akhir tahun 2024.
Meskipun demikian, masih terdapat enam desa yang belum menerima pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci Garut.
Keenam desa tersebut masih dalam proses musyawarah, dengan Desa Sukarame di Kecamatan Leles menjadi satu-satunya desa yang telah menyelesaikan tahap musyawarah pada akhir tahun 2024.
Asep Setiawan, Satuan Tugas (Satgas) Tol Getaci Desa Sukarame, mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan Tol Getaci di wilayahnya sedang dalam tahap validasi data.
Proses ini merupakan langkah penting sebelum data diajukan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
”Saat ini sedang validasi data untuk nantinya diajukan ke LMAN,” ucapnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Baca Juga:Jalan Tol Getaci Bisa Jadi Kunci Percepatan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten PangandaranSiap-Siap! Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Garut 2025 Akan Segera Dicairkan
Sebelumnya, warga Desa Sukarame telah menyepakati bentuk ganti rugi berupa uang dalam musyawarah yang sudah dilaksanakan.
Meskipun demikian, Asep mengakui, banyak warga mulai menanyakan kapan pembayaran akan dilaksanakan.
”Bukan banyak lagi, masyarakat sudah menunggu,” ujarnya, menekankan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap realisasi pembayaran tersebut.
Asep juga menambahkan, sejak musyawarah dilakukan hingga saat ini, sudah lebih dari tiga bulan berlalu.
Hal ini menyebabkan masyarakat terus bertanya mengenai kelanjutan proses pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci, terutama di Desa Sukarame.