PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran mengungkapkan misteri meninggalnya pengendara motor, Siroj (24) dan Andri Mulyana (25), dalam kecelakaan yang terjadi di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, pada Selasa 13 Mei 2025.
Kedua korban diketahui berasal dari Desa Sukamukti dan Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Ipda Dimas Aditama, KBO Lantas Polres Pangandaran, mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari saksi-saksi, didapati bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban sedang melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar.
Baca Juga:15 Tablet, 3 Proyektor, dan 1 Laptop Dicuri di SDN 1 Putrapinggan Kabupaten PangandaranHarga Kelapa Pangandaran Mahal, Barangnya Langka, Apa yang Terjadi?
Saat itu, pengendara motor yang berboncengan ini berusaha menyalip sebuah bus yang berada di depannya.
Namun, saat mencoba menyalip, motor tersebut diduga tertabrak oleh mobil yang datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran.
Akibatnya, kedua pengendara motor terjatuh ke badan jalan dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
”Itu dugaan sementara dari keterangan saksi, dari hasil olah TKP kemarin. Memang kemungkinan tabrakan,” ujarnya kepada Radartasik.id, Rabu, 14 Mei 2025.
Selain itu, pihak kepolisian menyampaikan, mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah tidak terlihat di lokasi setelah kejadian.
Meskipun demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kecelakaan maut di Padaherang Pangandaran ini.
”Kita tetap melakukan penyelidikan dalam kejadian kecelakaan kemarin di Padaherang,” jelasnya. (Deni Nurdiansah)