Nominal Bantuan untuk Pondok Pesantren di Kota Banjar Belum Layak, Jumlah Santri Bisa Jadi Patokan

pendidikan di pesantren
Ketua Fraksi PKB, Gun Gun Gunawan, yang akrab disapa Gus Jawwad, diwawancara wartawan baru-baru ini. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Jawwad, sepakat bahwa bantuan untuk pondok pesantren di Kota Banjar harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, bantuan bagi pondok pesantren (ponpes) yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dari APBD adalah langkah yang realistis dan tidak berlebihan.

”Terkait dengan bantuan pondok pesantren yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota (H Supriana, red), saya kira itu sangat realistis,” terangnya, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga:Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banjar Memprihatinkan, Apa yang Bisa Dilakukan?Prihatin dengan Kondisi Terkini, Perempuan Kota Banjar Didorong Berani Bersuara untuk Cegah Pelecehan 

Gus Jawwad menyampaikan, pihaknya tidak mendorong pemberian bantuan kepada ponpes yang terlalu besar, melainkan perhatian dari pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan.

Keberadaan Undang-Undang Pondok Pesantren dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes merupakan bukti adanya komitmen pemerintah untuk memperhatikan keberadaan ponpes.

Namun, Gus Jawwad menekankan, besaran bantuan operasional yang diterima ponpes di Kota Banjar, yang saat ini berada pada angka Rp 2,4 juta, jauh dari kata layak.

Ia mengingatkan, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara jelas mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan formal, sementara pendidikan nonformal seperti yang ada di pondok pesantren belum memiliki jaminan anggaran yang jelas.

Lebih lanjut, Gus Jawwad menyarankan agar bantuan operasional bagi pondok pesantren di Kota Banjar dihitung berdasarkan jumlah santri, mirip dengan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disesuaikan per siswa.

Menurutnya, kebutuhan setiap pondok pesantren sangat beragam, dan pendekatan berbasis jumlah santri akan menciptakan rasa keadilan serta memenuhi kebutuhan secara realistis di masing-masing ponpes.

Harapannya, ke depan Pemerintah Kota Banjar perlu lebih inovatif dan progresif dalam mengakses anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Saldo DANA Gratis Tanpa Deposit atau Undang Teman! Cara Mudah Dapat Rp833.000 dari Game Penghasil Saldo DANADapatkan Rp247.000 Hanya dengan Duduk Manis! Begini Cara Kerja Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

Ini penting untuk memastikan adanya pembangunan di semua sektor, khususnya untuk mendukung perkembangan pondok pesantren yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. (Anto Sugiarto)

0 Komentar