Minim Pengawasan, Jasa Boga di Kota Tasikmalaya Beroperasi Tanpa SLHS

jasa boga di kota tasikmalaya
Ilustrasi pekerja salah satu jasa boga / catering pernikahan menyiapkan makanan untuk para tamu undangan. (istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kesadaran pelaku usaha jasa boga terhadap pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan memang mulai tumbuh.

Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari kata optimal. Di Kota Tasikmalaya, perizinan seperti Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) masih kerap terabaikan oleh pelaku usaha.

Regina (25), salah satu pelaku usaha jasa boga di kota tersebut, mengaku belum sempat mengurus SLHS meskipun sudah pernah mengikuti pelatihan yang diadakan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!

“Iya, harusnya mah itu dianjurkan banget, apalagi buat yang usahanya udah berbadan hukum. Aku pernah ikut pelatihan malah dari Dinkes Kabupaten, tapi belum sempat mengajukan SLHS,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Regina, kurangnya tindak lanjut dari pihak dinas menjadi salah satu alasan mengapa banyak pelaku usaha belum memiliki sertifikat tersebut.

“Kayaknya banyak juga yang belum bikin. Aku aja yang udah ikut pelatihannya enggak ada follow-up. Jadi memang lebih ke kesadaran pribadi. Tapi juga enggak ada tindakan apa-apa dari dinas buat yang belum punya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa untuk usaha jasa boga seperti katering harian, SLHS merupakan perizinan utama yang wajib dimiliki. Sementara Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) lebih relevan bagi produk olahan yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari dan diproduksi di rumah.

“Kalau jasa boga itu masa simpan makanannya kan di bawah tujuh hari, jadi masuknya ke kategori Layak Sehat Jasa Boga. Izinnya SLHS, dan PIRT dua-duanya emang enggak bayar,” jelasnya.

Namun, Regina juga mengungkap bahwa tidak semua Dinas Kesehatan secara rutin mengadakan pelatihan, dan informasi pelatihan pun tidak selalu tersebar ke semua pelaku usaha.

“Aku tahu info pelatihannya juga dari klien yang kerja di Dinkes. Masyarakat umum mah banyak yang enggak tahu,” ungkapnya.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Beri Warning, Dinas-Dinas Jangan Bikin Peta KonflikLewati Tiga Kali Azan, Audiensi Terlama Dalam Sejarah Kota Tasikmalaya!

Lebih jauh, Regina yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan juga menyoroti pentingnya pemahaman teknik memasak, penyimpanan, dan penggunaan bahan tambahan pangan yang sesuai.

Dalam pelatihan yang diikutinya, peserta mendapatkan edukasi mengenai teknik memasak sehat, cara menyimpan bahan agar tidak cepat basi, hingga ambang batas zat tambahan pangan yang diperbolehkan.

0 Komentar