Soal Tower di Pamagangan Pangandaran, Kepala Dusun Klaim Sang Pemilik Bakal Memberikan Ganti Rugi

tower di Pamagangan pangandaran
Spanduk protes warga terhadap keberadaan tower di Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, masih terpampang, Rabu, 7 Mei 2025. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Warga Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, kini dapat merasa lega karena mereka telah mendapatkan kepastian mengenai ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh tower yang diduga bermasalah.

Kepala Dusun Pamagangan, Yayan, menyampaikan, pihak yang bertanggung jawab atas tower tersebut sedang dalam proses penyelesaian keluhan dari warga, terkait dengan kerusakan yang timbul akibat keberadaan tower di Pamagangan Pangandaran itu.

Yayan mengungkapkan, saat ini pihak pengelola tower sedang memperbaiki kerusakan yang telah dilaporkan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sempat turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi tower tersebut.

Baca Juga:Belasan PNS di Kabupaten Pangandaran Ingin Pindah ke Daerah Lain, Apakah Tidak Betah?Warga Protes Keberadaan Tower di Pamagangan, Satpol PP Kabupaten Pangandaran Turun Tangan

Kerusakan yang dimaksud diduga berkaitan dengan gangguan yang disebabkan oleh sambaran petir yang mengenai tower, yang telah disurvei untuk mengetahui dampaknya terhadap peralatan elektronik warga.

Menurut Yayan, yang paling terdampak adalah Kepala Keluarga (KK) yang berada dalam zona sekitar tower tersebut, yang jumlahnya mencapai lebih dari 20 orang.

Hanya mereka yang termasuk dalam zona tersebut yang akan mendapatkan survei dan ganti rugi.

”Yang tidak masuk ke dalam zonasi tersebut tidak disurvei,” ungkapnya, Rabu, 7 Mei 2025.

Yayan juga menambahkan, keberadaan tower itu sudah berlangsung cukup lama, namun sebelumnya mereka tidak bisa menghubungi pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baru sekarang pihak pengelola tower mulai menanggapi keluhan warga.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran sebelumnya sudah menindaklanjuti protes warga terhadap pembangunan tower di Pamagangan.

Rusnandar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pangandaran, menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tower dan menemukan berbagai poster dari warga yang merasa dirugikan.

Baca Juga:Siswa SMAN 1 Pangandaran Dikirim ke Barak Militer di Bandung, Apa Alasan di Baliknya?Warga Pangandaran Desak Penindakan Tambang Galian C Ilegal, Ini Jawaban Polisi

Ia menyebutkan, pihak Satpol PP akan segera memanggil pengusaha atau penanggung jawab tower tersebut melalui surat pemanggilan.

Beberapa warga yang merasa dirugikan juga melaporkan kerusakan pada peralatan elektronik mereka yang diduga disebabkan oleh tower tersebut.

Namun, hingga saat ini, warga yang terkena dampak belum menerima kompensasi apa pun.

Rusnandar menambahkan, berdasarkan pengamatannya, pemeliharaan tower tampaknya tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

0 Komentar