Rotasi Eselon dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Sebentar Lagi, Draft Masih Disusun Baperjakat

Viman Alfarizi Ramadhan
Viman Alfarizi Ramadhan, Wali Kota Tasikmalaya
0 Komentar

Namun, ia memastikan proses perpanjangan itu tidak dimulai dari awal.

“Kalau misalnya proses ini berlaku sebulan, maka kita harus perpanjang ke Kemendagri. Tapi tak dari nol lagi, hanya diperpanjang saja. Harusnya sih tidak terlalu lama,” katanya, sambil menyebut bahwa kekosongan jabatan ini harus segera diatasi karena menyangkut jalannya roda pemerintahan.

Diky juga mengungkapkan bahwa Wali Kota bisa lebih leluasa melakukan rotasi dan mutasi setelah enam bulan masa jabatan. Setelah masa itu, prosesnya hanya perlu melalui BKN tanpa harus meminta persetujuan Kemendagri lagi.

“Setelah 20 Agustus 2025 atau setelah enam bulan menjabat, Pak Wali bisa melakukannya kapanpun. Paling hanya ke BKN saja. Tapi sebelum enam bulan ya harus ke Kemendagri dulu,” tukasnya.

Baca Juga:Viman Ajak Siswa SD Nagarawangi Hidup Bersih di Hari Pendidikan NasionalPemkot Tasikmalaya Pastikan Bakal Aktif Promosi Potensi Daerah di Apeksi 2025 Surabaya

Terkait prioritas pengisian jabatan—apakah eselon III, IV atau kepsek lebih dulu—Diky belum bisa memastikan. Pasalnya, Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara masih dalam kondisi sakit. Namun menurut informasi, Baperjakat sudah melakukan rapat awal tanpa kehadiran Kepala BKPSDM.

“Nanti setelah itu masuk ke Pak Wali Kota, lalu dibahas lagi apakah sudah setuju atau tidak. Kalau setuju ya tinggal tanda tangan dan kirim ke Jakarta. Kalau tidak ya direvisi lagi,” jelas Diky.

Dengan banyaknya jabatan strategis yang masih kosong, publik menunggu ketegasan dan percepatan langkah dari Pemkot Tasikmalaya.

Namun demikian, kehati-hatian dalam penempatan SDM tetap menjadi prinsip utama agar roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar