Kinerja Plt Tidak Akan Efektif! Pemkot Tasikmalaya Harus Segera Ambil Langkah Demi Pelayanan Optimal

Plt kepala dinas, pemerintah kota tasikmalaya, KNPI
Sekretaris KNPI Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Muncul dua opsi untuk Pemkot Tasikmalaya terkait banyaknya kekosongan kursi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika tidak dengan pengisian jabatan definitif, alternatifnya melakukan perampingan OPD.

Sebagaimana diketahui, di puluhan kursi jabatan di Kota Tasikmalaya saat ini mengalami kekosongan. 8 diantaranya yakni 8 posisi pejabat eselon 2 dari mulai kepala dinas sampai asisten daerah yang diisi oleh Plt.

Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman menilai banyaknya jabatan yang diisi Plt berpengaruh negatif terhadap birokrasi dan pelayanan publik. Pasalnya posisi Plt tentunya dihadapkan dengan dua pekerjaan. “Plt itu kan rangkap jabatan, tidak akan efektif kinerjanya,” ujarnya kepada Radar, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:Ahli Waris Lahan Alun-Alun Indihiang Minta Bantuan KDM, Merasa Tidak Pernah Direspons Pemkot TasikmalayaPlt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Bergilir Lagi, 17 Bulan Tanpa Pemimpin Definitif

Dampaknya, pelayanan masyarakat tidak akan optimal di karena pimpinan OPD yang berstatus Plt tidak bisa memimpin secara penuh. Apalagi kekosongan ini terjadi di OPD yang cukup vital seperti Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Dinas Sosial. “Pengaruhnya pasti ke pelayanan,” ucapnya.

Apalagi dinas pendidikan yang sudah lebih dari setahun tidak memiliki pimpinan definitif. Di mana selama 17 bulan OPD tersebut digilir oleh sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt.

Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih 17 bulan Disdik Kota Tasikmalaya belum pernah lagi memiliki pimpinan tetap, terakhir yakni dipimpin secara definitip oleh H Jalaludin yang pensiun pada Desember 2023, . Setelag itu pemkot terus menunjuk pejabat menjadi Plt secara bergantian dari mulai Nanang Suhara, H Ucu Anwar Surahman, lalu kembali ke Nanang Suhara dan sekarang oleh H Tedi Setiadi.

Terkait adanya dua opsi yang bisa diambil yakni perampingan OPD dan pengisian jabatan kosong, hal itu dikembalikan ke Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan selaku pemangku kebijakan. “Yang jelas harus dipertimbangkan efektivitas kinerja,” katanya.

Jika memang Pemkot memilih perampingan OPD, ada efek pada efisiensi anggaran karena tidak terlalu banyak pejabat eselon 2. Namun perlu menurutnya proses tersebut akan cukup panjang. “Karena kalau merubah SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) kan berarti baru bisa diterapkan tahun depan (2026),” ucapnya.

0 Komentar