“Jadi jangan sampai ketika direlokasi terjadi pergerakan tanah, jadi harus benar-benar aman. Apalagi mengingat curah hujan tinggi potensi pergerakan tanah juga masih bisa terjadi,” ujarnya.
Kepala Desa Cikondang Eros Rosita menambahkan pergerakan tanah yang terjadi memang sudah meluas hingga membuat kerusakan rumah warga.
“Sekarang ini semakin bertambah, tercatat ada 110 KK atau 279 jiwa dari 96 rumah atau 223 jiwa terdampak. Namun, kejadian itu membuat 21 rumah dalam kondisinya rusak berat, 12 rusak sedang, 30 rusak ringan dan 28 rumah terancam,” terang Eros.
Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas
Dia menambahkan, dari hasil kajian badan geologi PVMBG dan koordinasi dengan pemerintah daerah, desa harus ikut melakukan pemetaan terhadap 96 KK atau 233 jiwa yang harus direlokasi ke Dusan Sukahurip.
“Akan tetapi, warga masih mengungsi di posko pengungsian, tercatat ada 44 KK atau 104 jiwa. Jadi memang lokasi pergerakan tanah juga tidak boleh lagi ditempati maupun dibangun dan bagi warga bisa dimanfaatkan buat berkebun,” tambah dia. (dik)