Warga Kota Tasikmalaya Kaget Dapat Karcis Parkir

karcis parkir
Pirman Maolana menunjukkan karcis parkir yang diterimanya. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Sebelumnya, UPTD Pengelola Parkir dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan mapping pada potensi titik lokasi parkir berikut jukirnya.

Salah satu yang ‘kena’ sidak adalah lokasi di Jalan Empangsari tersebut. Selain adanya jukir liar, warga juga sempat menemukan bahwa tarif parkir dinaikkan jadi Rp3000. Di hari-hari biasa, tarif kembali normal menjadi Rp2000.

Uen menjelaskan, karcis bertujuan sebagai bentuk transparansi tarif serta bagian dari penataan parkir yang lebih tertib di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia

Kendati demikian Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daaerah dan Retribusi Daerah dijelaskan Uen sudah berlaku sebagai aturan soal retribusi parkir yang paling teranyar. (Ayu Sabrina)

0 Komentar