TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di hari pertama sekolah para guru dan siswa di SD Negeri 2 Pengadilan Kota Tasikmalaya dikejutkan dengan keberadaan ular di ruang kelas, Rabu (9/4/2025). Mereka pun meminta bantuan petugas pemadam kebakaran guna mengevakuasinya.
Hal itu diketahui sekitar pukul 07.00 WIB di saat guru dan siswa mulai berkumpul di dalam ruangan kelas. Salah seorang siswa melihat ada seekor ular masuk ke dalam kelas yang langsung memberitahu gurunya.
Hal itu sontak membuat para siswa kaget dan panik dengan keberadaan ulah di tempat mereka belajar. Guru pun langsung melaporkan hal itu ke petugas Damkar BPBD Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Belasan Rumah di Tasikmalaya Rusak Saat Masa Liburan, Petugas Damkar dan BPBD Tak Dapat Cuti LebaranArus Balik di Tasikmalaya Tinggal Sisa-Sisa, Ciawi sampai Lingkar Gentong Ramai Lancar
Mendapat laporan tersebut, satu regu petugas datang ke SDN 2 Pengadilan Tasikmalaya untuk melakukan evakuasi. Tidak butuh waktu lama, ular pun berhasil diamankan oleh petugas.
Koordinator Tim Damkar Hendrik Setiana mengatakan bahwa yang diamankan adalah jenis ular koros. Salah satu jenis ular yang tidak memiliki bisa. “Kami amankan ular koros sepanjang 100 centimeter,” ujarnya.
Hendrik menambahkan bahwa masuknya ular koros tersebut tidak sampai menimbulkan korban. Tidak ada siswa atau guru yang diserang atau digigit oleh hewan melata tersebut. “Alhamdulillah aman, tidak ada korban,” terangnya.
Ular koros sendiri merupakan salah satu pemangsa tikus yang kerap ditemukan di lingkungan pemukiman, sawah, kebun dan tepian sungai. Meskipun tidak berbisa, namun punya potensi menggigit dan menimbulkan luka ketika terprovokasi.
Hendrik mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati soal potensi aktivitas ular di musim pancaroba. Ketika memang ada temuan, warga bisa melapor ke Damkar untuk bantuan proses evakuasi. “Mau di rumah, di sekolah, silakan lapor kepada kami (Damkar),” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya H Ucu Anwar Surahman bahwa setelah bertugas di masa libur lebaran, para petugasnya tidak ada sistem cuti. Termasuk petugas pemadam kebakaran tang saat ini pelayanannya multifungsi. “BPBD dan Damkar itu jangankan mengajukan cuti, kepikiran cuti saja tidak,” tuturnya.
Hal itu kembali pada alasan mereka tetap bekerja di masa liburan, di mana kejadian bencana dan kebakaran bisa terjadi kapan saja. Hal itu pun menurutnya sudah melekat pada masing-masing pribadi petugas lapangan. “Tidak ada istilah yang lain masuk kerja petugas BPBD dan Damkar giliran libur, kita tetap bersiaga,” tuturnya.(rangga jatnika)