Pencairan Bansos Susulan: Harapan Baru bagi KPM yang Belum Menerima Bantuan

Bansos Susulan
Pencairan bansos susulan bagi KPM yang belum mendapatkannya. Foto: Tangkapan layar Youtube
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Proses pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan tahap pertama.

Kali ini, kabar baik datang bagi mereka yang masuk dalam daftar pencairan bansos susulan.

Meski membutuhkan waktu, bansos tetap disalurkan dengan mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga:KA Pasundan Lebaran: Pilihan Mudik Ekonomis, Hadir Mulai 21 Maret 2025, Tarif Mulai Rp 88.000

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, pembaruan dalam sistem pencairan bansos tahun ini menunjukkan perbedaan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada aplikasi SIKS-NG, banyak KPM yang telah mendapatkan status Standing Instruction (SI), yang artinya dana bansos mereka sedang diproses.

Tapi, berbeda dengan tahun lalu di mana dana langsung masuk ke rekening setelah status SI muncul, tahun ini KPM harus menunggu sekitar 7–10 hari kerja sebelum bantuan dapat dicairkan.

Oleh karena itu, bagi yang sudah masuk daftar, kesabaran menjadi kunci utama.

Dalam pencairan bansos kali ini, terdapat perubahan pada bantuan PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Kalau biasanya BPNT lebih dulu cair dibandingkan PKH, tahun ini banyak KPM yang menerima bantuan ganda dalam termin yang berbeda.

Beberapa penerima BPNT yang sebelumnya tidak mendapatkan PKH, kini masuk dalam daftar pencairan PKH di tahap susulan.

Baca Juga:

Sebagai contoh, KPM yang sudah menerima BPNT pada Februari kini mulai menerima PKH di bulan Maret.

Ini merupakan kabar baik karena menunjukkan adanya penyesuaian sistem yang memungkinkan penerima mendapatkan bantuan sesuai hak mereka.

Cek Status Bansos: Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, penting untuk cek status bansos secara berkala. Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan, antara lain:

1. Melalui Aplikasi SIKS-NG

KPM dapat melihat status kepesertaan dan pencairan bansos melalui aplikasi ini. Kalau statusnya SI, berarti bansos sedang dalam proses pencairan.

2. Melalui Pendamping Sosial atau Operator Desa

Kalau tidak memiliki akses ke aplikasi, KPM bisa langsung bertanya kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

3. Melalui Aplikasi Perbankan (BRImo atau Simpanan Makmur)

KPM yang memiliki rekening di bank penyalur bisa mengecek saldo melalui aplikasi perbankan masing-masing.

0 Komentar