Pemkot Tasikmalaya Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Masuk Setengah Tujuh, Pulang Jam 2

ASN Pemkot Tasikmalaya
Sejumlah ASN Pemkot Tasikmalaya mengikuti apel pagi di halaman Bale Kota, Senin 3 Maret 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya resmi menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya Nomor 000.8.3/SE.035-ORGANISASI/2025, yang mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 serta arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Baca Juga:Kemendagri Siap Bantu Anggaran PSU Daerah Tapi dengan Catatan Sebagai BerikutKasus Pertamax Oplosan: Konsumen Kecewa, Penjualan Anjlok

ASN yang menerapkan sistem lima hari kerja akan bekerja pada Senin-Kamis pukul 06.30-13.30 dengan istirahat pukul 12.00-12.30, sedangkan pada Jumat jam kerja berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.00 dengan waktu istirahat yang sama.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Asep Goparulloh, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Ramadan dan menyesuaikan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

“Sudah diatur dalam rapat kemarin, disetujui bahwa di Kota Tasik, penerapan jam kerja ASN menyesuaikan kebijakan Pak Gubernur,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna, Selasa 4 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa ASN yang memiliki rumah cukup jauh dari kantor bisa menyesuaikan kedatangan lebih pagi.

Namun, menurutnya, wilayah Kota Tasikmalaya relatif tidak terlalu luas.

“Selagi masih di kota, ya tidak jauh. Dahulu saya bekerja jam 7 pagi dan apel pukul 06.30. Jadi ini seperti nostalgia tahun 90-an ketika saya masih bertugas dulu di kecamatan,” kenangnya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara tugas dan ibadah ASN selama Ramadan.

“Dengan jam kerja lebih awal, pegawai bisa pulang sekitar pukul 14.00 pada hari Jumat, sehingga mereka punya waktu untuk beristirahat, mempersiapkan buka puasa, dan lebih dekat dengan keluarga,” kata Viman.

Baca Juga:Malu Perusahaan Negara Tercoreng, Direktur Utama Pertamina Persero Minta Maaf kepada Rakyat IndonesiaPenggemar Kripto Bersiap Pesta Pora! Harga Bitcoin Hari Ini Mulai Hijau, Tanda-Tanda Pembalikan Tren?

Pemkot Tasikmalaya juga telah mengkaji kebijakan ini agar aktivitas pemerintahan tetap efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN dapat tetap menjalankan tugasnya dengan baik sekaligus meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.

“Intinya, kita ingin membiasakan kerja pagi agar lebih produktif,” tambahnya. (Firgiawan)

0 Komentar